Mohon tunggu...
Araf Caysar Muqorrobin
Araf Caysar Muqorrobin Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar.

Seorang pelajar dan seorang remaja. Senang berkelana sembari membuka buku dan sesekali berolahraga untuk merenggakan jasmani. Berasal dari tanah kerajaan Dharmasraya, lahir di tepian lintas sumatera. Tak bisa diam. Karena baginya bergerak atau terserak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Isu Feminisme dalam Gerakan Islam Indonesia

2 Juli 2023   12:09 Diperbarui: 2 Juli 2023   13:14 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Feminisme kerap dikaitkan dengan pergerakan pembebasan dan pembelaan perempuan  dan persamaan derajat (Mahfud, Relevansi pemikiran feminis Muslim dengan barat, Oktober 2015). Feminisme dalam perkembangannya mengalami perluasan pembahasan seiring dengan perkembangan zaman dan kondisi  geo politik pada saat itu. 

Gelombang pertama feminisme dimulai dengan tuntutan yang serupa terkait pendidikan, dengan tujuan memperjuangkan hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan formal. Kemudian, gerakan ini berkembang menjadi tuntutan untuk memperoleh hak pilih. 

Pada gelombang kedua feminisme, kesetaraan dalam segala bidang menjadi fokus utama, dan gerakan ini kemudian meluas menjadi tuntutan atas hak-hak istimewa perempuan yang berbeda secara fisiologis dari laki-laki. 

Sementara itu, gelombang ketiga feminisme dan/atau postfeminisme telah memiliki beragam agenda sejak dimulainya gerakan tersebut. (Suwastini, Perkembangan feminsime barat dari abad kedepalapan belas hingga  postfeminisme: sebuah  tinjahab  teoritis ,2013)

Dalam  Islam, wacana feminisme berkembang sejak awal abad 19 sampai 20, banyak  aktivis - aktivis seperti Tahirih Qura'atul 'ayn di Iran, Nazira Al Din di Lebanon, Fatima Aliya Hanim Turki, yang mengkritik tafsir misoginis Al Qur'an dan Hadits, menentang pemaksaan berhijab, segregasi seks, dan berjuang menggunakan argumen gender atas aturan yang mengungkung perempuan seperti adanya pemisahan tegas antara laki - laki dan perempuan. (Moghadam, dalam Alimatul Qibtiyah, Feminisme Muslim di Indonesia,2019).  

Pergerakan feminisme di Indonesia juga berkembang dengan begitu masif, salah satunya berkat seorang KH Ahmad Dahlan, yang menggagas kelompok pengajian Sopo Tresna (1914) . Kelak pada tahun 1917 kelompok ini akan berkembang menjadi organisasi Aisyiyah sebagai organisasi otonom Muhammadiyah yang terfokus pada  pemberdayaan, pergerakan dan kesejahteraan  wanita hingga saat ini. 

Pada tahun 1940 lahir gerakan islam yang mengusung Feminisme yakni Muslimat NU, setelah upaya yang panjang oleh para Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) , kemudian disahkan sayap gerakan Nahdlatul Ulama yakni Muslimat NU yang kemudian dalam perkembangannya berkontribusi dalam penghapusan buta huruf kemudian dalam pergerakan kemerdekaan muslimat NU berpartisipasi dalam urusan palang merah, dapur umum dan lain lain. Adapun secara internal dengan memperluas pengajian rutin bagi para anggota nya (M Jumadi, SEJARAH PERGERAKAN PEREMPUAN NAHDLATUL ULAMA TAHUN 1946 -- 1984,2016).             

Isu feminisme yang berkembang melalui gerakan islam hari ini, menjadi satu  bentuk bantahan terhadap argumen yang menyatakan bahwa agama islam adalah agama yang mendiskriminasikan hak -  hak dan derajat perempuan. Dalam Al - Qur'an tertulis 

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (Q.S: An Nisa :1)

Dalam ayat ini  menegaskan bagaimana Al Qur'an memiliki sikap yang menjunjung semangat keadilan dan penghormatan terhadap kaum perempuan. (Darlis, FEMINISME QUR'ANI : TAFSIR AYAT WANITA KARIR, 2015). Al Qur'an merupakan ayat kitab suci umat islam sebagai sumber hukum dasar umat islam, tata aturan hingga pedoman hidup dalam menjalani kehidupan, dengan kata lain dapat diartikan sebagai ideologi. 

Islam merupakan agama yang menghormati dan menjunjung tinggi harkat martabat wanita. Isu feminisme hingga hari ini masih sangat relevan untuk terus menjadi kajian dan bahkan diarus utamakan  sebagaimana Instruksi Presiden no 9 tahun 2000 oleh presiden Abdurrahman Wahid  dalam rangka mengawal keterlibatan, keterwakilan dan kesempatan bagi kaum perempuan untuk tetap mendapatkan hak yang sama, bukan sebagai nomor dua atau bahkan terdiskriminasi. Dalam internal islam saja, mengalami pembaharuan, dalam menggugat cara beragama yang konservatif yang justru jauh dari nilai - nilai ajaran Rasulullah SAW yang menempatkan laki - laki dan perempuan setara. ( Qibtiyah, ARAH GERAKAN FEMINIS MUSLIM DI INDONESIA, 2020). 

Seiring perjalanan waktu dan dinamika bangsa Indonesia, dan berkembangnya isu feminisme, gerakan islam turut berkontribusi dalam mengawal isu - isu tersbeut, seperti pada masa orde baru, Aisyiyah, Muslimat NU dan gerakan perempuan partai - partai Islam dalam mengawal Rancangan Undang - Undang yang bermasalah (RUU), yakni RUU Perkawinan. Adapun yang turut diperjuangkan oleh gerakan islam ini ialah memastikan  keterlibatan perempuan dalam parlemen, dan kemudian pemberdayaan perempuan,  kepentingan - kepentingan perempuan, dan mengawal persamaan hak perempuan dan lain - lain. 

Prinsip Islam Rahmatan lil alamin yang didalamnya menjamin   ke egalitarian an (kesetaraan) antar individu  dalam islam menjadi modal utama hingga hari ini dalam memasifkan pemahaman dan pergerakan Feminsime di Indonesia  sehingga kesejahteraan dapat dirasakan sama sekali bagi perempuan - perempuan di Indonesia. Seperti yang dilakukan Aisyiyah dalam upaya pemberdayaan dalam berbagai aspek, melalui aspek penguatan ekonom terdapat i 568 koperasi untuk perempuan dan melakukan pemberdayaan ekonomi keluarga melalui 1029 Bina Usaha Ekonomi Keluarga (BUEKA), mendirikan Baitul Maal wa Tamwil, dan pembinaan home industry.Dalam sektor pendidikan, 'Aisyiyah telah memiliki berbagai usaha pendidikan yang meliputi tingkat PAUD/TK hingga perguruan tinggi di seluruh Indonesia, termasuk pendidikan luar sekolah dan keaksaraan fungsional. 'Aisyiyah memiliki sekitar 19.181 lembaga di tingkat PAUD/TK, termasuk TPA dan TPQ.

Selanjutnya, dalam bidang kesehatan, 'Aisyiyah mendirikan berbagai fasilitas seperti rumah sakit umum, rumah sakit bersalin, pusat kesehatan, pusat kesehatan komunitas, pusat kesehatan ibu dan anak, serta poliklinik. Secara total, 'Aisyiyah bersama Muhammadiyah mengelola sejumlah 87 rumah sakit umum, 16 rumah sakit ibu dan anak, 70 rumah sakit bersalin, 106 balai pengobatan, 20 balai kesehatan masyarakat, 76 pusat kesehatan ibu dan anak, 105 rumah bersalin, serta posyandu yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial, 'Aisyiyah juga mendirikan panti asuhan, panti lansia, balai latihan kerja, dan memberikan bantuan kepada anak-anak miskin dan lansia dikomunitas(Peran dan   perkembangan'aisyiyahhttp://jatim.aisyiyah.or.id/en/page/peran-dan-perkembangan.html, (dikunjungi 1 Juli, 2023 pukul 20.05) ). Dalam langkah  nyata dalam berbagai aspek ini akan memudahkan upaya internalisasi esensi Feminsime secara holistik. 

Islam sejak awal kehadiran nya ialah bermaksud menghadirkan rahmatan lil alamin, kerahmatan bagi seluruh alam dan seisinya, termasuk dalam hal ini tidak  hanya berlaku bagi kaum  laki - laki melainkan juga kaum perempuan, tidak ada diskriminasi yang dibenarkan, karena perbedaan hanyalah perbedaan horizontal bukan perbedaan vertikal, perbedaan yang bukan berdasarkan posisi status. dalam perkembangan isu feminisme yang ada, terkhusus di Indonesia pergerakan Feminsime begrerak secara progresgerakan islam dalam memberdayakan perempuan juga turut memegang peranan penting dalam upaya mengawal isu - isu pemberdayaan perempuan, sejak berdirinya hingga masa kolonial hingga masa saat ini, dalam menjamin keterlibatan dan kesetaraan kaum perempuan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun