Namun berdasarkan data yang dimiliki oleh kementrian keuangan, 89 persen pelaku usaha mikro kecil di Indonesia tidak menyelesaikan perguruan tinggi dan 61 persen pelaku usaha tersebut memiliki usia 40 tahun, sehingga menjadi tantangan baru bagi pemerintah untuk mendukung UMKM Go-Digital.
Pemberdayaan UMKM Go-Digital dimasa pandemi dapat dimulai dari ruang lingkup kecil dengan memanfaatkan media instan messanger, seperti Whatsapp. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh badan Litbang SDM Kominfo, usia rentang 30-49 tahun berada di posisi kedua pada presentase penggunaan instan messanging berdasarkan usia dengan angka 86,52%. Sehingga kehadiran instan messager tersebut dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan UMKM Go-Digital, sebagai wadah bagi para pengusaha untuk mengembangkan usahanya.Â
Pada beberapa daerah di Kota Depok, Jawa Barat, telah tersedia sebuah wadah bagi warganya yang memiliki UMKM untuk memasarkan produknya melalui Group Whatsapp.
Group tersebut umumnya dibentuk berdasarkan inisiatif salah satu warga yang resah karena banyaknya pelaku usaha yang mengalami kesulitan ekonomi akibat usahanya terimbas oleh pandemi, diharapkan dengan dibentuknya Group Whatsapp dapat menjadi menjadi wadah yang tepat untuk berjualan serta bertukar informasi.
Diharapkan Pemberdayaan UMKM Go-Digital dapat dikelola secara lanjut oleh pemerintah daerah setempat seperti dengan pengadaan webinar atau pelatihan-pelatihan secara online bagi pelaku usaha UMKM.Â
Webinar dengan topik-topik seperti pengembangan produk dan strategi pemasaran dimasa pandemi tentunya sangat berguna untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H