Mohon tunggu...
Achmad Room Fitrianto
Achmad Room Fitrianto Mohon Tunggu... Dosen - Seorang ayah, suami, dan pendidik

Achmad Room adalah seorang suami, bapak, dan pendidik di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel. Alumni Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya ini juga aktif beberapa kegiatan pemberdayaan diantaranya pernah aktif di Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil. Penyandang gelar Master Ekonomi Islam dari Pascasarjana IAIN Sunan Ampel dan Master of Arts dalam Kebijakan Publik Murdoch University Perth Australia ini juga aktif sebagai pegiat dan penggerak UMKM yang terhimpun dalam Himma Perkumpulan Pengusaha Santri Indonesia (HIPPSI). Bapak satu anak ini menyelesaikan PhD di Department of Social Sciences and Security Studies dan Department of Planning and Geography, Curtin University dengan menekuni Ekonomi Geografi. Selama menempuh studi doktoral di Australia Room pernah menjadi Presiden Postgraduate student Association di Curtin University pada tahun 2015 dan aktif ikut program dakwah di PCI NU Cabang Istimewa Australia- New Zealand di Western Australia serta menjadi motor penggerak di Curtin Indonesian Muslim Student Association (CIMSA). Setelah dipercaya sebagai Ketua Program studi S1 Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel dan Koordinator Lembaga Pengembangan Kewirausahan dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel serta sebagai anggota tim Pengembang Kerja Sama UIN Sunan Ampel, Saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya. Achmad Room juga menjadi pengamat di isu isu reformasi pemerintahan, pengembangan masyarakat, pengembangan Usaha Kecil Menengah dan Ekonomi Islam. Fokus Penelitian yang ditekuni saat ini adalah pemberdayaan masyarakat dan pengembangan desa wisata

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Penetapan Harga Yang Adil: Antara Qadha' dan Qodr

31 Desember 2024   05:50 Diperbarui: 31 Desember 2024   06:26 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penetapan harga barang dalam dunia perdagangan merupakan salah satu aspek penting yang mempengaruhi keadilan dan kesejahteraan para pelaku pasar, baik pedagang maupun konsumen. Di dalam Islam, konsep keadilan dalam perdagangan sangat diutamakan, termasuk dalam konteks penentuan harga. Harga suatu barang tidak boleh melampaui batas-batas kewajaran, namun di sisi lain pedagang juga berhak mendapatkan keuntungan yang wajar. Dengan demikian, proses penentuan harga harus dilakukan secara adil dengan memperhatikan faktor ekonomi dan kondisi pasar.
Di samping itu, Islam mengajarkan bahwa setiap peristiwa di alam semesta, termasuk harga suatu barang, merupakan bagian dari ketetapan Allah yang dikenal dengan konsep Qadha' dan Qadr. Artikel ini akan membahas secara mendalam bagaimana teori penentuan harga barang secara adil dalam Islam berkaitan dengan konsep Qadha' dan Qadr, serta memberikan contoh konkret untuk memperjelas hubungan tersebut.
Penentuan dan Penetapan Harga
Penetapan harga adalah salah satu elemen kunci dalam manajemen bisnis yang memainkan peran besar dalam keberhasilan penjualan produk atau layanan. Pemilihan strategi penetapan harga yang tepat dapat berdampak langsung pada profitabilitas, daya saing, dan kepuasan pelanggan. Artikel ini akan mengulas berbagai strategi penetapan harga dan bagaimana mereka dapat digunakan untuk memaksimalkan keuntungan serta menumbuhkan bisnis secara berkelanjutan.
Definisi Strategi Penetapan Harga
Strategi penetapan harga adalah pendekatan yang digunakan oleh bisnis untuk menentukan harga yang tepat bagi produk atau layanan yang mereka tawarkan. Strategi ini melibatkan analisis pasar, riset kompetitor, serta pengukuran nilai yang dirasakan oleh pelanggan. Tujuan utama dari strategi ini adalah untuk menetapkan harga yang tidak hanya menarik bagi konsumen tetapi juga menguntungkan bagi perusahaan.
Secara umum, ada beberapa cara dalam menerapkan strategi penetapan harga. Beberapa bisnis mungkin memilih menggunakan pendekatan sederhana seperti markup harga standar atau mengikuti Harga Eceran yang Disarankan Produsen (MSRP). Namun, dalam konteks persaingan yang ketat, bisnis yang lebih cerdas mempertimbangkan faktor-faktor seperti kondisi pasar, perilaku konsumen, dan pesaing dalam menetapkan harga produk mereka. Pendekatan ini memungkinkan bisnis untuk bersaing lebih efektif dan beradaptasi dengan perubahan dalam lingkungan pasar.

Jenis-Jenis Strategi Penetapan Harga
Berbagai jenis strategi penetapan harga dapat digunakan oleh bisnis tergantung pada tujuan, pasar sasaran, dan karakteristik produk. Berikut adalah beberapa strategi umum yang bisa menjadi pilihan bagi bisnis dalam menetapkan harga produk atau layanan mereka.

1. Harga Skimming
Strategi harga skimming adalah pendekatan di mana perusahaan menetapkan harga tinggi untuk produk baru pada awal peluncuran, kemudian secara bertahap menurunkan harga seiring waktu. Pendekatan ini sering digunakan oleh perusahaan yang menjual produk teknologi tinggi atau barang unik dengan masa manfaat yang terbatas. Dengan menetapkan harga tinggi di awal, perusahaan dapat memanfaatkan permintaan dari konsumen yang ingin menjadi yang pertama memiliki produk dan bersedia membayar lebih. Dalam praktiknya, industri elektronik sering kali menerapkan strategi ini. Misalnya, ketika model TV terbaru diluncurkan, harganya jauh lebih tinggi dibandingkan produk serupa yang sudah ada di pasar. Namun, seiring waktu dan bertambahnya produk baru yang masuk ke pasar, harga TV tersebut akan menurun. Strategi ini memiliki beberapa kelebihan, seperti memaksimalkan keuntungan dari penjualan produk baru dan membantu mengimbangi biaya produksi yang tinggi pada awal peluncuran. Meski demikian, strategi ini juga memiliki kekurangan, di antaranya adalah ketidakpuasan konsumen awal yang merasa dirugikan ketika harga produk yang mereka beli turun setelah beberapa waktu. Strategi ini perlu diimbangi dengan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan reaksi negatif dari pelanggan setia..

2. Penetrasi Harga
Penetrasi harga adalah kebalikan dari skimming. Strategi ini menetapkan harga yang sangat Strategi penetrasi harga adalah metode penetapan harga rendah ketika produk baru diluncurkan untuk menarik perhatian konsumen dan mencuri pangsa pasar dari pesaing. Dengan menetapkan harga yang lebih rendah, bisnis dapat menjangkau lebih banyak pelanggan dalam waktu singkat dan mempercepat akuisisi basis pelanggan yang besar. Setelah memiliki pelanggan yang cukup, perusahaan dapat menaikkan harga secara bertahap untuk memaksimalkan keuntungan. Strategi ini sangat efektif di pasar yang sangat kompetitif, di mana harga menjadi faktor utama dalam keputusan pembelian. Namun, strategi ini memiliki tantangan tersendiri karena mengharuskan bisnis untuk mengorbankan margin keuntungan jangka pendek demi pertumbuhan pelanggan yang cepat. Contoh penerapan strategi ini bisa dilihat pada sebuah kafe baru yang menawarkan harga kopi 30% lebih rendah dari pesaing untuk menarik pelanggan baru. Setelah pelanggan menjadi loyal, kafe dapat perlahan-lahan meningkatkan harga kopinya. Kelebihan strategi ini adalah kemudahan masuk ke pasar baru dengan cepat dan kemampuan untuk membangun basis pelanggan yang kuat. Namun, kekurangannya adalah ketidakberlanjutan dalam jangka panjang karena margin keuntungan yang lebih rendah, yang memerlukan penyesuaian harga setelah mendapatkan loyalitas pelanggan..

3. Harga Kompetitif
Strategi harga kompetitif adalah pendekatan yang melibatkan penetapan harga produk atau layanan sebanding dengan harga pasar, dengan mempertimbangkan harga pesaing. Dalam praktiknya, perusahaan dapat menetapkan harga sedikit lebih rendah, sama, atau lebih tinggi dari kompetitor mereka, tergantung pada posisi dan tujuan bisnis. Hal ini dilakukan agar bisnis tetap relevan dan kompetitif di pasar, terutama ketika konsumen dengan mudah dapat membandingkan harga melalui platform online. Pemantauan harga pasar secara terus-menerus sangat diperlukan dalam strategi ini untuk memastikan perusahaan tetap menawarkan harga yang kompetitif, terutama di pasar yang sangat sensitif terhadap perubahan harga.
Keuntungan utama dari strategi harga kompetitif adalah kemampuannya untuk menjaga relevansi bisnis di pasar yang padat. Perusahaan dapat dengan cepat menyesuaikan harga mereka berdasarkan perubahan dalam harga pesaing atau kondisi pasar. Namun, terdapat beberapa kekurangan, seperti risiko margin keuntungan yang lebih rendah jika harga yang ditetapkan terlalu rendah. Selain itu, bisnis harus selalu waspada terhadap pergerakan harga kompetitor agar tidak kehilangan daya saing. Sehingga, strategi harga kompetitif ini menuntut fleksibilitas dan pemantauan pasar yang intensif agar tetap efektif..

4. Harga Premium
Strategi harga premium melibatkan penetapan harga lebih tinggi dari rata-rata pasar untuk menciptakan citra eksklusivitas, kualitas, atau kemewahan. Strategi ini sering kali diterapkan oleh perusahaan yang memiliki produk bermerek dan reputasi kuat, khususnya di sektor-sektor di mana konsumen bersedia membayar lebih untuk produk berkualitas tinggi. Industri teknologi tinggi dan fesyen adalah dua contoh sektor yang sering menggunakan strategi ini. Di industri tersebut, inovasi dan status sosial menjadi faktor utama yang memengaruhi keputusan pembelian. Sebagai contoh, sebuah restoran yang memiliki reputasi unggul dapat menetapkan harga 50% lebih tinggi dibandingkan pesaingnya, dengan tujuan menciptakan persepsi eksklusivitas dan kualitas superior.
Keuntungan utama dari strategi harga premium adalah kemampuan untuk menghasilkan margin keuntungan yang lebih besar, karena perusahaan dapat menjual produknya dengan harga jauh di atas biaya produksinya. Selain itu, strategi ini juga membantu memperkuat citra merek yang kuat dan dapat membangun loyalitas pelanggan, karena konsumen sering mengasosiasikan harga tinggi dengan produk yang lebih baik. Namun, strategi ini hanya efektif jika konsumen benar-benar melihat produk tersebut sebagai sesuatu yang berkualitas tinggi. Jika tidak, pelanggan dapat merasa harga yang dikenakan tidak sebanding dengan nilai produk, yang berisiko menurunkan reputasi merek..

5. Penetapan Harga Metode "Bakar Uang"
Strategi penetapan harga metode "bakar uang" adalah taktik di mana produk dijual dengan harga yang sangat rendah, bahkan di bawah biaya produksi. Tujuannya adalah menarik pelanggan ke toko atau platform online dengan harapan mereka akan membeli produk lain yang lebih menguntungkan. Strategi ini umum digunakan dalam industri ritel, terutama dalam situasi kompetitif atau untuk memancing lonjakan volume pelanggan. Misalnya, sebuah toko dapat menjual produk pokok seperti roti atau susu dengan harga yang sangat murah agar pelanggan tertarik untuk mengunjungi toko tersebut. Ketika pelanggan sudah berada di toko, mereka mungkin tergoda untuk membeli produk lain yang harganya lebih tinggi atau memiliki margin keuntungan lebih besar bagi toko.

Kelebihan utama dari strategi ini adalah kemampuan untuk menarik pelanggan dalam jumlah besar, meningkatkan lalu lintas pengunjung ke toko atau situs web. Hal ini juga dapat membantu meningkatkan penjualan produk lain yang memberikan keuntungan lebih besar bagi bisnis. Namun, kekurangan utama dari strategi ini adalah risiko bahwa pelanggan hanya datang untuk membeli produk murah yang ditawarkan tanpa tertarik untuk membeli produk lain. Ini dapat menyebabkan kerugian finansial jika strategi ini tidak diimbangi dengan penjualan produk tambahan yang lebih menguntungkan. Oleh karena itu, strategi pemimpin kerugian perlu dipertimbangkan dengan hati-hati dan disesuaikan dengan tujuan jangka panjang bisnis..

6. Penetapan Harga Psikologis
Penetapan harga psikologis adalah strategi yang memanfaatkan persepsi konsumen terhadap harga. Contoh yang paling umum adalah harga Rp99.000 dibandingkan dengan Rp 100.000. Walaupun perbedaannya hanya seribu rupiah, konsumen cenderung melihat harga Rp 99.000 sebagai jauh lebih murah. Ini terjadi karena angka pertama yang terlihat lebih rendah, sehingga menciptakan ilusi harga yang lebih terjangkau. Selain itu, strategi ini sering kali digunakan dalam bentuk promosi seperti beli dua gratis satu, yang membuat konsumen merasa mendapatkan nilai lebih besar dari transaksi mereka.

Keunggulan utama dari strategi penetapan harga psikologis adalah kemampuannya untuk meningkatkan penjualan dengan sedikit penyesuaian dalam taktik pemasaran. Dengan hanya mengubah angka atau menawarkan promosi sederhana, bisnis dapat mempengaruhi keputusan pembelian tanpa menurunkan harga secara signifikan. Namun, strategi ini juga memiliki kelemahan. Beberapa konsumen yang lebih sadar akan taktik pemasaran mungkin merasa bahwa trik harga semacam ini bersifat manipulatif. Jika konsumen merasa dipermainkan, hal ini dapat mengurangi kepercayaan mereka terhadap merek, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada loyalitas pelanggan jangka panjang. Oleh karena itu, penerapan penetapan harga psikologis harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari efek buruk pada citra perusahaan.

7. Harga Freemium
Strategi freemium adalah pendekatan pemasaran yang menawarkan versi gratis dari produk atau layanan dengan harapan dapat menarik minat konsumen untuk kemudian membayar versi premium yang memiliki fitur tambahan. Model ini umum digunakan oleh perusahaan teknologi dan platform digital, seperti aplikasi atau layanan berbasis langganan. Dalam strategi ini, versi gratis berperan sebagai 'umpan' yang memberi konsumen kesempatan untuk mencoba produk terlebih dahulu, sehingga meningkatkan kemungkinan mereka beralih ke versi premium jika mereka merasa puas atau membutuhkan fitur tambahan.

Kelebihan utama dari strategi freemium adalah kemampuannya dalam membangun hubungan awal dengan pelanggan baru. Dengan memberikan akses gratis, bisnis dapat menghilangkan hambatan awal bagi konsumen untuk mencoba produk mereka, sehingga meningkatkan basis pengguna. Selain itu, strategi ini memungkinkan konsumen mengenal lebih jauh manfaat produk sebelum membuat keputusan untuk membeli versi berbayar.

Namun, kelemahan dari model freemium adalah tidak semua pengguna akan bermigrasi ke versi premium. Banyak pengguna yang puas dengan fitur versi gratis dan tidak merasa perlu untuk meningkatkan ke layanan berbayar. Oleh karena itu, bisnis perlu mengembangkan strategi pemasaran tambahan yang efektif untuk memonetisasi pengguna gratis, seperti penawaran diskon atau fitur eksklusif yang hanya tersedia dalam versi premium. Tanpa strategi ini, potensi pendapatan dari model freemium bisa terbatas..

Teori Penentuan Harga dalam Ekonomi Islam
Dalam ekonomi Islam, harga merupakan cerminan dari keseimbangan antara permintaan dan penawaran di pasar. Jumhur ulama sepakat bahwa penetapan harga harus dilakukan melalui mekanisme pasar yang sehat, di mana transaksi dilakukan secara sukarela tanpa adanya intervensi yang merugikan salah satu pihak (antaradhim minkum). Berdasarkan prinsip ini, harga barang seharusnya mencerminkan nilai intrinsik yang adil baik bagi pedagang maupun konsumen.
Pada situasi pasar yang normal, kebijakan penetapan harga oleh pemerintah tidak dianjurkan karena dapat menyebabkan ketidakadilan (zulm). Menurut Ibnu Qudamah (1374 H), Rasulullah SAW tidak pernah menetapkan harga, meskipun ada permintaan dari penduduk untuk melakukannya. Ini menunjukkan bahwa harga yang adil seharusnya terbentuk secara alami melalui interaksi penawaran dan permintaan.
Namun, dalam keadaan tertentu, seperti ketika terjadi monopoli atau praktik spekulasi yang menyebabkan lonjakan harga, intervensi pemerintah dalam penetapan harga menjadi diperbolehkan. Penetapan harga ini harus mempertimbangkan kemaslahatan bersama, termasuk kepentingan pedagang dan konsumen, sebagaimana dinyatakan oleh ulama seperti Ibnu Qudamah, Ibnu Taimiyah, dan Ibnul Qayyim al-Jauziyah.
Setelah melihat dan membahas berbagai jenis pola penentuan harga, mari kita bawa untuk memahami konsep Qadha' dan Qodr, serta menganalogikan mencapaian kesepakatan harga yang adil.

Pengertian Qadha' dan Qadr
Dalam teologi Islam, Qadha' dan Qadr merupakan dua konsep penting yang menjelaskan ketetapan Allah SWT atas segala sesuatu di alam semesta. Qadr merujuk kepada ketetapan yang ditentukan oleh Allah sejak azali (sebelum penciptaan), sedangkan Qadha' adalah pelaksanaan dari ketetapan tersebut di dunia nyata. Dengan kata lain, Qadr adalah rencana Allah yang telah ditetapkan jauh sebelumnya, sementara Qadha' adalah realisasi atau manifestasi dari rencana tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Konsep ini disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur'an, di antaranya:
*Surah Ar-Ra'd ayat 8: "Dan tiap-tiap sesuatu adalah ditetapkan di sisi Allah dengan kadar yang tertentu."
*Surah Al-Furqan ayat 2: "Dan Dialah yang menciptakan tiap-tiap sesuatu, lagi menentukan keadaan makhluk itu dengan ketentuan takdir-Nya yang sempurna."
Dari ayat-ayat ini, jelas bahwa segala sesuatu di alam ini, termasuk harga barang, sudah ditetapkan oleh Allah dengan kadar yang tertentu. Namun, manusia tetap memiliki peran dalam usaha dan ikhtiar untuk menentukan hasil yang diinginkan.

Logika Hubungan Qadha' dan Qadr dengan Penentuan Harga
Untuk memahami hubungan antara Qadha' dan Qadr dengan penentuan harga, kita dapat melihat dari sudut pandang bagaimana harga barang terbentuk di pasar. Secara logika, penetapan harga dalam suatu transaksi dapat dibagi ke dalam dua tahap: harga tawar dan harga kesepakatan.

1.Harga Tawar sebagai Qadr Harga tawar dalam suatu transaksi adalah harga yang ditentukan oleh pedagang atau pembeli sebelum tercapainya kesepakatan. Harga ini bisa berubah tergantung pada situasi pasar, ketersediaan barang, serta negosiasi yang terjadi antara penjual dan pembeli. Harga tawar ini mencerminkan usaha manusia dalam menentukan nilai barang yang diinginkan.
Dari sudut pandang teologi Islam, harga tawar ini dapat diibaratkan sebagai Qadr, yaitu ketetapan yang masih berada dalam tahap rencana atau potensi. Sama seperti Qadr yang merupakan rencana Allah sebelum dilaksanakan, harga tawar juga merupakan penawaran awal yang belum tentu disepakati oleh kedua belah pihak.

2.Harga Kesepakatan sebagai Qadha' Setelah melalui proses negosiasi, penjual dan pembeli akhirnya mencapai harga kesepakatan yang diterima oleh kedua pihak. Harga ini sudah ditetapkan dan tidak dapat diubah lagi selama transaksi berlangsung. Inilah yang bisa kita sebut sebagai Qadha', yaitu pelaksanaan dari ketetapan Allah yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Dengan demikian, harga kesepakatan adalah realisasi dari potensi harga tawar yang sebelumnya diajukan. Sama seperti Qadha' yang merupakan pelaksanaan dari Qadr, harga kesepakatan adalah hasil akhir dari negosiasi yang telah berlangsung.

Contoh Penerapan dalam Perdagangan
Untuk memperjelas hubungan ini, mari kita ambil contoh konkret dalam transaksi jual beli di pasar. Seorang pedagang di pasar menjual beras dengan harga tawar sebesar Rp 10.000 per kilogram. Di sisi lain, seorang pembeli ingin membeli beras dengan harga Rp 9.500 per kilogram. Setelah melalui proses tawar-menawar, akhirnya mereka sepakat dengan harga Rp 9.750 per kilogram.
Dalam kasus ini, harga Rp 10.000 yang ditawarkan oleh pedagang adalah bentuk dari Qadr, yaitu harga yang masih dalam tahap penawaran dan belum disepakati. Sementara itu, harga Rp 9.750 yang disepakati oleh kedua belah pihak adalah bentuk dari Qadha', yaitu ketetapan akhir yang telah terlaksana setelah proses negosiasi.

Penetapan Harga yang Adil: Antara Qadr dan Qadha'
Dalam konteks perdagangan, Islam sangat menekankan keadilan dalam penetapan harga. Penetapan harga yang tidak adil, seperti harga yang ditetapkan secara sepihak oleh pedagang tanpa memperhatikan kepentingan konsumen, dianggap sebagai bentuk kezaliman (zulm). Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah seseorang di antara kalian menuntut saya untuk berlaku zalim dalam soal harta maupun nyawa" (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa penetapan harga harus dilakukan dengan adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Apabila harga yang ditawarkan tidak adil, maka harga kesepakatan (Qadha') yang tercapai juga akan mencerminkan ketidakadilan tersebut.
Di sisi lain, apabila harga yang ditetapkan sesuai dengan nilai wajar dari barang yang diperjualbelikan dan memperhatikan kepentingan kedua belah pihak, maka harga kesepakatan yang tercapai akan mencerminkan keadilan dalam perdagangan. Dalam hal ini, Qadha' yang tercapai melalui harga kesepakatan adalah hasil dari usaha manusia yang berlandaskan keadilan dan keseimbangan.

Kesimpulan
Hubungan antara konsep Qadha' dan Qadr dengan penentuan harga dalam perdagangan menunjukkan bahwa meskipun manusia memiliki peran dalam menentukan harga melalui usaha dan ikhtiar, pada akhirnya semua ketetapan tersebut berada dalam kendali Allah SWT. Harga tawar yang diajukan oleh pedagang atau pembeli merupakan bentuk dari Qadr, yaitu ketetapan yang masih bersifat potensial dan dapat berubah. Sedangkan harga kesepakatan yang tercapai setelah proses negosiasi merupakan bentuk dari Qadha', yaitu pelaksanaan dari ketetapan Allah yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Dalam perdagangan, penting untuk menjaga keadilan dalam penetapan harga agar tidak terjadi kezaliman. Penetapan harga yang adil mencerminkan keseimbangan antara kepentingan pedagang dan konsumen, serta memastikan bahwa transaksi dilakukan secara sukarela dan menguntungkan bagi kedua belah pihak. Dengan demikian, konsep Qadha' dan Qadr dalam Islam memberikan panduan moral bagi pelaku ekonomi untuk memastikan bahwa penetapan harga dilakukan dengan adil dan berdasarkan prinsip keadilan yang diajarkan dalam agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun