Mohon tunggu...
Achmad Room Fitrianto
Achmad Room Fitrianto Mohon Tunggu... Dosen - Seorang ayah, suami, dan pendidik

Achmad Room adalah seorang suami, bapak, dan pendidik di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel. Alumni Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya ini juga aktif beberapa kegiatan pemberdayaan diantaranya pernah aktif di Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil. Penyandang gelar Master Ekonomi Islam dari Pascasarjana IAIN Sunan Ampel dan Master of Arts dalam Kebijakan Publik Murdoch University Perth Australia ini juga aktif sebagai pegiat dan penggerak UMKM yang terhimpun dalam Himma Perkumpulan Pengusaha Santri Indonesia (HIPPSI). Bapak satu anak ini menyelesaikan PhD di Department of Social Sciences and Security Studies dan Department of Planning and Geography, Curtin University dengan menekuni Ekonomi Geografi. Selama menempuh studi doktoral di Australia Room pernah menjadi Presiden Postgraduate student Association di Curtin University pada tahun 2015 dan aktif ikut program dakwah di PCI NU Cabang Istimewa Australia- New Zealand di Western Australia serta menjadi motor penggerak di Curtin Indonesian Muslim Student Association (CIMSA). Setelah dipercaya sebagai Ketua Program studi S1 Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel dan Koordinator Lembaga Pengembangan Kewirausahan dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel serta sebagai anggota tim Pengembang Kerja Sama UIN Sunan Ampel, Saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya. Achmad Room juga menjadi pengamat di isu isu reformasi pemerintahan, pengembangan masyarakat, pengembangan Usaha Kecil Menengah dan Ekonomi Islam. Fokus Penelitian yang ditekuni saat ini adalah pemberdayaan masyarakat dan pengembangan desa wisata

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Akreditasi dan Jebakan "Batman" itu

12 Juli 2024   13:22 Diperbarui: 12 Juli 2024   14:14 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akreditasi program studi dan perguruan tinggi adalah salah satu pilar penting dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Melalui akreditasi, kualitas dan standar pendidikan diukur dan diawasi untuk memastikan institusi pendidikan menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing. 

Namun, seiring berjalannya waktu, muncul kekhawatiran dan kritik dari para dosen dan staf akademik yang merasa bahwa proses ini bisa menjadi jebakan yang menghambat mereka dalam menjalankan fungsi inti sebagai pendidik dan peneliti. 

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis kebijakan akreditasi di perguruan tinggi, khususnya terkait dengan program studi, dan mengapa banyak yang menyebutnya sebagai jebakan "Batman".

Proses akreditasi memerlukan alokasi waktu dan energi yang besar dari dosen dan staf akademik. Mereka dituntut untuk mengumpulkan data, menyusun laporan, dan mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan. 

Tugas-tugas administratif ini sering kali memakan waktu yang seharusnya bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih substansial seperti mengajar, penelitian, dan pengembangan kurikulum. 

Di banyak perguruan tinggi, dosen merasa terbebani dengan pekerjaan administratif yang berat sehingga mengurangi waktu mereka untuk fokus pada inovasi pendidikan dan penelitian. 

Kondisi ini menciptakan paradoks di mana tujuan akreditasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru menghambat proses pengajaran dan penelitian yang merupakan inti dari tugas seorang akademisi.

Selain waktu dan energi, proses akreditasi juga sering memerlukan biaya tambahan yang tidak sedikit. Institusi pendidikan harus memenuhi berbagai persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh badan akreditasi, yang sering kali membutuhkan investasi dalam infrastruktur dan sumber daya tambahan. 

Misalnya, untuk memenuhi standar fasilitas, perguruan tinggi mungkin perlu membangun atau merenovasi gedung, membeli peralatan laboratorium baru, atau meningkatkan teknologi informasi. 

Biaya-biaya ini bisa sangat membebani, terutama bagi perguruan tinggi swasta yang tidak mendapatkan dana dari pemerintah. Akibatnya, alokasi dana untuk kegiatan akademik, seperti penelitian dan pengembangan kurikulum, menjadi berkurang.

Untuk memenuhi standar akreditasi, perguruan tinggi sering kali melakukan perubahan signifikan dalam kurikulum dan sistem pendidikan mereka. Perubahan-perubahan ini bisa melibatkan revisi kurikulum, penyesuaian metode pengajaran, dan pembaruan bahan ajar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun