Meningkatkan fitur keamanan. KTP Digital perlu dilengkapi dengan fitur keamanan yang lebih tinggi, seperti enkripsi data dan biometrik.
Meningkatkan literasi digital masyarakat. Masyarakat perlu mendapatkan literasi digital yang memadai agar dapat menggunakan KTP Digital dengan aman dan mudah.
Meningkatkan pengawasan. Perlu dilakukan pengawasan yang ketat  terhadap penggunaan KTP Digital agar data kependudukan di Indonesia tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Menutup ulasan ini, dengan melakukan pengembangan dan perbaikan sistem KTP Digital, sebagaimana harapan kita semua, diharapkan bahwa identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP Digital dapat menjadi identitas kependudukan yang lebih aman, nyaman, dan efisien bagi semua kalangan masyarakat di seluruh Indonesia. Semogalah demikian.
SELESAI -penulis adalah pemerhati masalah sosial kemasyarakatan, tinggal di Jakarta.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI