Diskriminasi politik. Diskriminasi politik terhadap kelompok tertentu, seperti ras, agama, atau gender, dapat membuat kelompok tersebut sulit mendapatkan kesempatan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga hal ini meningkatkan risiko mereka untuk jatuh ke dalam kemiskinan.
Ketiga faktor di atas dapat saling berkontribusi dalam menciptakan kemiskinan. Misalnya, seseorang yang berasal dari keluarga miskin dengan pendidikan yang rendah memiliki peluang yang lebih besar untuk jatuh ke dalam kemiskinan.
Selain itu, kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat miskin juga dapat memperburuk kondisi kemiskinan secara umum.
Upaya mengatasi kemiskinan
Untuk mengatasi kemiskinan, diperlukan upaya-upaya yang komprehensif dan berkelanjutan. Upaya-upaya itu harus mencakup perubahan sosial dalam sistem ekonomi, sistem pendidikan, dan sistem politik.
Bantuan Karitatif bagi Orang Miskin
Bagaimana dengan berbagai upaya kegiatan karitatif yang dilakukan pemerintah dan swasta, apakah hal itu efektif untuk menghapus kemiskinan?
 Secara umum, kegiatan karitatif oleh pemerintah, misalnya dalam berbagai bentuk BLT, beras raskin, kartu Jamsos, dll, dapat membantu mengurangi kemiskinan, tetapi tidak dapat menghapusnya secara total.
Kegiatan karitatif dapat memberikan bantuan jangka pendek kepada masyarakat miskin. Namun faktanya, bantuan-bantuan itu tidak dapat memberi solusi jangka panjang untuk mengatasi kemiskinan.
Secara khusus, kegiatan karitatif memiliki beberapa keterbatasan atau kelemahan, yaitu:
Kegiatan karitatif bersifat sementara. Bantuan-bantuan yang diberikan oleh kegiatan karitatif bersifat sementara dan tidak berkelanjutan. Hal ini karena kegiatan karitatif tidak menyentuh akar masalah kemiskinan, yaitu faktor-faktor yang mendasari stratifikasi sosial.
Kegiatan karitatif menimbulkan ketergantungan. Masyarakat miskin yang menerima bantuan dari kegiatan karitatif cenderung bergantung pada bantuan tersebut. Hal ini membuat masyarakat miskin malas, tidak berupaya untuk mandiri atau meningkatkan taraf hidup mereka.
Kegiatan karitatif berpotensi menimbulkan diskriminasi. Pemberian bantuan dari pemerintah melalui kegiatan karitatif misalnya, seringkali tidak merata, tidak tepat sasaran dan tidak adil. Hal ini dapat memicu kecemburuan sosial, dan diskriminasi pada masyarakat miskin.