Mohon tunggu...
D. Wibhyanto
D. Wibhyanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Bidang Sastra, Sosial dan Budaya

Penulis Novel CLARA-Putri Seorang Mafia, dan SANDHYAKALANING BARUKLINTING - Tragedi Kisah Tersembunyi, Fiksi Sejarah (2023). Penghobi Traveling, Melukis dan Menulis Sastra, Seni, dan bidang Sosial Budaya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

OTT-Kontrol Informasi: Sensor, Privasi dan Masa Depan Akses Digital

16 Agustus 2023   09:05 Diperbarui: 17 Agustus 2023   19:58 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi OTT Konrol Informasi (sumber image: freepik.com)

Perlu dicatat: bahwa dampak penyensoran OTT dapat bervariasi tergantung pada jenis dan tingkat penyensoran yang diterapkan oleh pemerintah, serta sikap dan respons konsumen atau masyarakat  terhadap perubahan tersebut.

Kebijakan OTT di Beberapa Negara

Lebih dalam lagi, mari kita melihat berbagai kebijakan terhadap OTT yang diberlakukan oleh beberapa negara di dunia.

Menurut catatan penulis, kebijakan terhadap OTT dapat bervariasi secara signifikan antara negara-negara, tergantung pada kerangka hukum, budaya politik, dan pandangan terhadap internet dan kebebasan berbicara. Berikut beberapa contoh kebijakan OTT yang diberlakukan di beberapa negara:

China: China memiliki pendekatan ketat terhadap OTT dan internet secara umum. Negara ini menerapkan "Great Firewall" yang memblokir akses ke sejumlah situs web dan layanan asing. Banyak platform OTT seperti Google, Facebook, dan YouTube tidak dapat diakses di China. Pemerintah juga memantau dan melakukan penyensoran terhadap konten online yang dianggap melanggar panduan atau dapat merusak stabilitas sosial.

Iran: Iran menerapkan kontrol yang ketat terhadap OTT dan internet untuk membatasi akses ke konten yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam atau kepentingan nasional. Layanan seperti WhatsApp, Telegram, dan Instagram telah diakses terbatas atau bahkan diblokir sesuai dengan situasi politik dan kebijakan pemerintah.

Rusia: Rusia telah menerapkan serangkaian undang-undang yang mengharuskan layanan OTT untuk menyimpan data pengguna di server yang berlokasi di Rusia. Hal ini dapat memberikan pemerintah kontrol lebih besar atas data dan konten yang dikirimkan melalui layanan tersebut.

Uni Eropa: Di Uni Eropa, ada upaya untuk mengatur layanan OTT untuk memastikan perlindungan konsumen, hak cipta, dan persaingan yang adil. Contohnya adalah Direktif Layanan Media Audiovisual yang mengatur konten audiovisual di platform OTT dan mengharuskan platform ini mematuhi pedoman tertentu.

India: India telah memperkenalkan beberapa peraturan yang mengatur layanan OTT dan media digital. Pada 2021, pemerintah India mengumumkan aturan baru yang mengharuskan platform OTT dan media digital untuk mengikuti pedoman konten, termasuk untuk melabeli konten yang tidak cocok untuk anak-anak dan remaja.

Amerika Serikat: Di Amerika Serikat, ada sedikit regulasi yang mengatur layanan OTT. Prinsip kebebasan berbicara dan netralitas internet memainkan peran penting dalam pendekatan AS terhadap internet dan layanan OTT.

Tentu saja, ini hanya beberapa contoh dan kebijakan terhadap OTT sangat bervariasi di seluruh dunia. Faktor-faktor seperti budaya, politik, kepentingan ekonomi, dan pandangan terhadap kebebasan berbicara berperan dalam menentukan pendekatan yang diambil oleh setiap negara.

Pro dan Kontra Pembatasan OTT

Pertanyaan apakah OTT di Indonesia perlu dibatasi atau tidak? Menurut penulis, hal ini memiliki sejumlah argumen yang dapat diperdebatkan, tergantung pada perspektif masing-masing individu, kepentingan nasional, dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi. Berikut beberapa argumen yang dapat dipertimbangkan:

Alasan Pro Batasan OTT:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun