Tujuan utama dari ujaran kebencian ini bisa bervariasi, antara lain seperti:
Membentuk Opini Negatif:Â Ujaran kebencian dapat digunakan untuk membentuk opini negatif atau memanipulasi pandangan masyarakat terhadap kelompok atau individu tertentu. Ini dapat mengarah pada polarisasi dan memicu konflik sosial.
Menghasut Kekerasan:Â Konten ujaran kebencian bisa merangsang atau memprovokasi tindakan kekerasan atau diskriminasi terhadap kelompok atau individu yang menjadi target.
Mengganggu Keharmonisan Sosial: Ujaran kebencian dapat merusak iklim sosial yang harmonis dan toleran dalam masyarakat, dengan memicu perpecahan dan ketegangan antara kelompok-kelompok yang berbeda.
Menciptakan Ketakutan dan Kecemasan: Ujaran kebencian bisa membuat anggota kelompok yang menjadi sasaran merasa tak aman, khawatir, dan terisolasi dalam masyarakat.
Menyebarkan Propaganda Ekstrem:Â Ujaran kebencian sering digunakan sebagai alat propaganda oleh kelompok ekstremis atau politik untuk memperkuat narasi mereka dan merekrut pengikut.
Mempengaruhi Pemilihan dan Kebijakan: Dalam konteks politik, ujaran kebencian dapat digunakan untuk mempengaruhi hasil pemilihan atau mendikte arah kebijakan yang diambil.
Mengganggu Dialog Terbuka: Ujaran kebencian bisa menghambat komunikasi dan dialog yang produktif antara kelompok-kelompok yang berbeda, menghalangi pertukaran ide dan pemahaman yang baik.
Karena dampak negatif yang signifikan dari ujaran kebencian terutama di ruang publik, maka banyak negara (termasuk Indonesia) memiliki hukum dan regulasi yang mengatur atau melarang penyebaran konten semacam itu.
Selain itu, secara khusus platform media online juga berusaha untuk mengidentifikasi dan menghapus konten ujaran kebencian untuk menjaga lingkungan sosial dunia digital tetap aman, nyaman dan inklusif bagi semua orang.
Menyudahi ulasan ini, penulis mengajak untuk berhati hati dalam memilih dan memilah setiap ujaran yang dipakai sesuai konteks sosialnya. Sesekali ungkapan "Gojek kere" mungkin sesuai untuk menambah ikatan keakraban dan pertemanan.