Mohon tunggu...
D. Wibhyanto
D. Wibhyanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Bidang Sastra, Sosial dan Budaya

Penulis Novel CLARA-Putri Seorang Mafia, dan SANDHYAKALANING BARUKLINTING - Tragedi Kisah Tersembunyi, Fiksi Sejarah (2023). Penghobi Traveling, Melukis dan Menulis Sastra, Seni, dan bidang Sosial Budaya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

7 Potensi Kerawanan DPT Pemilu 2024 Basis Online dan Solusinya

22 Juli 2023   12:38 Diperbarui: 22 Juli 2023   16:23 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi daftar pemilih tetap (image by canva.com) 

7 Potensi Kerawanan DPT Pemilu 2024 Basis Online dan Solusinya 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Penetapan DPT dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU, Minggu (2/7/2023). Dikutip dari laman resmi KPU,  https://www.kpu.go.id/berita/

Cara Cek Terdaftar di DPT atau Tidak

Untuk memastikan apakah kamu terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan umum mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan dua cara yang mudah dan praktis. Kamu dapat melakukan pengecekan status keanggotaan DPT melalui situs resmi KPU di infopemilu.kpu.go.id atau dengan mengakses langsung laman cekdptonline.kpu.go.id. 

Langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status keanggotaan DPT adalah sebagai berikut:

Akses Situs KPU atau cekdptonline.kpu.go.id: Buka peramban web di perangkatmu dan kunjungi situs resmi KPU di infopemilu.kpu.go.id. Alternatifnya, kamu juga dapat langsung mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id.

Antarmuka dan Navigasi Simpel: Laman cekdptonline.kpu.go.id memiliki antarmuka dan navigasi yang sederhana dan mudah dipahami. Ini akan memudahkan kamu untuk melakukan pengecekan dengan cepat dan tanpa kesulitan.

Masukkan Data yang Dibutuhkan: Pada laman cekdptonline.kpu.go.id, kamu akan diminta untuk memasukkan beberapa data yang diperlukan untuk melakukan pengecekan. Data yang biasanya diminta meliputi nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor Kartu Keluarga (KK).

Cek Status DPT dan Lokasi TPS: Setelah memasukkan data yang sesuai, kamu dapat mengecek status keanggotaan DPT kamu dengan mudah. Selain itu, laman tersebut juga akan memberikan informasi mengenai lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempatmu mencoblos pada hari pemilihan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat dengan mudah memastikan apakah kamu sudah terdaftar sebagai anggota DPT atau belum. Pastikan kamu melakukan pengecekan status sebelum hari pemilihan untuk memastikan hak suaramu dapat diwujudkan dengan tepat dan tanpa hambatan.

Pentingnya DPT dalam Proses Pemilu

DPT (Daftar Pemilih Tetap) atau dalam beberapa negara juga dikenal sebagai DPTb (Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan) adalah daftar yang berisi nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum atau pemilu di negara Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun