Mohon tunggu...
D. Wibhyanto
D. Wibhyanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Bidang Sastra, Sosial dan Budaya

Penulis Novel CLARA-Putri Seorang Mafia, dan SANDHYAKALANING BARUKLINTING - Tragedi Kisah Tersembunyi, Fiksi Sejarah (2023). Penghobi Traveling, Melukis dan Menulis Sastra, Seni, dan bidang Sosial Budaya.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sejarah Koperasi Simpan Pinjam dari Desa di Jerman, Mendunia Sampai ke Indonesia

16 Juli 2023   23:48 Diperbarui: 17 Juli 2023   06:10 691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini, CU ada di banyak negara di seluruh dunia, antara lain: Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, India, dan banyak lagi, termasuk Indonesia.

Prinsip Prinsip CU

Prinsip-prinsip ini didasarkan pada konsep koperasi dan bertujuan untuk mengedepankan kepentingan anggota dan keberlanjutan. Beberapa prinsip CU, di antaranya:

Keanggotaan Sukarela dan Terbuka: CU adalah lembaga yang terbuka untuk semua orang yang memenuhi syarat dan bersedia menjadi anggota tanpa diskriminasi.

Pengendalian Demokratis oleh Anggota: Anggota CU memiliki hak suara yang setara dalam pengambilan keputusan, dan keputusan diambil secara demokratis dengan prinsip satu anggota, satu suara.

Partisipasi Ekonomi Anggota: Anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan CU, termasuk menyimpan uang, meminjamkan uang, dan berinvestasi dalam keberlanjutan CU.

Otonomi dan Kemandirian: CU merupakan lembaga yang otonom dan dikelola oleh anggotanya. Mereka bekerja secara mandiri dan bebas dari campur tangan pihak eksternal.

Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi: CU memberikan pendidikan dan pelatihan kepada anggotanya dalam hal manajemen keuangan, keterampilan koperasi, dan pengambilan keputusan yang bijaksana. Mereka juga menyediakan informasi yang transparan dan akurat kepada anggota.

Kerjasama antar CU:  Kerjasama melalui organisasi, seperti World Council of Credit Unions (WOCCU), untuk mempromosikan pertukaran pengetahuan, kolaborasi, dan solidaritas.

Perhatian terhadap Masyarakat: CU berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di mana mereka beroperasi melalui kegiatan sosial dan program tanggung jawab sosial.

Prinsip-prinsip ini mendasari nilai-nilai etika, transparansi, inklusi keuangan, dan partisipasi anggota yang menjadi ciri khas CU di seluruh dunia.

Prinsip-prinsip ini membantu menciptakan lingkungan yang mengutamakan kepentingan anggota dan masyarakat yang dilayani oleh CU.

Tonggak Sejarah Singkat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun