Mohon tunggu...
D. Wibhyanto
D. Wibhyanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Bidang Sastra, Sosial dan Budaya

Penulis Novel CLARA-Putri Seorang Mafia, dan SANDHYAKALANING BARUKLINTING - Tragedi Kisah Tersembunyi, Fiksi Sejarah (2023). Penghobi Traveling, Melukis dan Menulis Sastra, Seni, dan bidang Sosial Budaya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pasangan Capres Diumumkan ke Publik, Kapan atau Kapan-kapan?

17 Juni 2023   19:34 Diperbarui: 21 Juni 2023   00:33 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasangan Capres Diumumkan ke Publik, Kapan atau Kapan Kapan? 

Sebagian masyarakat mungkin bertanya mengapa pasangan capres 2024 tidak segera diumumkan ke publik oleh partai pengusung atau koalisi pendukung?

Jika tak segera diumumkan pasangan capresnya siapa, partai Demokrat akan mengevaluasi dukungan, kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu partai Demokrat, Andi Arief, beberapa waktu lalu. Seperti dikutip dari CNBCIndonesia.com (Sumber beritanya) 

Menunggu waktu yang tepat, tunggu dan sabar saja. Begitu jawaban PDIP. "Untuk PDIP nama cawapres (Ganjar) itu banyak sepuluh nama ada, masih lihat lihat dulu", kata Puan Maharani di Jakarta, Senin (29/5/2023), seperti diberitakan TribunMadura.com ( Sumber beritanya). 

Sementara NasDem, partai Demokrat dan PKS dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) belum mengumumkan pasangan capresnya, dan memberikan kewenangan penuh kepada Anies menentukan cawapres pendamping pada Pilpres 2024. Dikutip dari Detik.com (Sumber beritanya).

Faktanya bahwa capres 2024 telah kita ketahui bersama, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan. Namun nama-nama cawapres belum jelas hingga saat ini, dan belum diumumkan ke publik. Tahu tidak, siapa cawapres masing-masing dari tiga capres yang  telah diumumkan itu? penulis jawab, tidak tahu. 

Kondisi ini menyebabkan beberapa kemungkinan spekulasi di masyarakat, semacam tebak tebakan buah manggis: hayoo tebak, siapa bakal cawapresnya pak Prabowo, pak Ganjar, dan pak Anies? Atau seperti cerita tebak tebakan kucing dalam karung, kucing macam apa yang nanti keluar dari dalam karung? Kapan atau kapan kapan dikeluarkan dari dalam karung? 

Pertinyikinyi.. Mengapa Pasangan Capres tidak Segera Diumumkan ke Publik? Ulasan sederhana ini mencoba mengupas mengapa pengumuman yang mungkin ditunggu-tunggu sebagian masyarakat itu tak segera diumumkan ke  tengah masyarakat. 

Beberapa Alasan

Ada beberapa alasan mengapa pasangan calon presiden (capres) tidak segera diumumkan oleh partai politik (parpol) peserta pemilu. Berikut beberapa faktor yang mungkin mempengaruhi, antara lain:

Proses internal partai dan koalisi belum selesai: Parpol dan koalisi parpol, perlu melalui proses internal yang cukup rumit dan panjang dalam menentukan pasangan capres. Mereka perlu melakukan konsolidasi internal, berkonsultasi dengan berbagai elemen partai, dan mempertimbangkan aspirasi dan dukungan dari anggota partai serta kelompok-kelompok terkait. 

Proses ini membutuhkan waktu agar keputusan yang diambil merupakan hasil yang akurat dan mewakili partai secara keseluruhan. Istilah kerennya, kondisi politik yang dinamis! Keadaan internal bisa sewaktu waktu berubah, karena mengusung capres cawapres memang tidak gampang, brow. 

Negosiasi koalisi yang alot: Pemilihan presiden seringkali melibatkan pembentukan koalisi antara beberapa partai politik. Sebelum mengumumkan pasangan capres, parpol peserta pemilu diduga terlibat dalam negosiasi koalisi dengan partai lain untuk membentuk kekuatan politik yang lebih besar. 

Proses negosiasi ini bisa memakan waktu karena berbagai hal yang perlu diperhatikan, seperti pembagian kekuasaan, platform kebijakan, dan dukungan partai lain. Nah rumit kan! 

Strategi politik: Parpol peserta pemilu mungkin juga menggunakan penundaan pengumuman pasangan capres sebagai bagian dari strategi politik mereka. Mereka mungkin ingin melihat perkembangan situasi politik dan persepsi publik sebelum membuat keputusan akhir. Selain itu, menunda pengumuman pasangan capres juga dapat memberikan keuntungan taktis dalam memperoleh dukungan yang lebih luas.

Pertimbangan publik: Pengumuman pasangan capres adalah momen penting dalam pemilihan presiden, dan parpol ingin memastikan bahwa keputusan mereka didukung oleh publik. Oleh karena itu, mereka mungkin membutuhkan waktu untuk melakukan survei opini publik, melakukan riset, dan mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan akhir.

Dalam hal ini, penundaan pengumuman pasangan capres dapat dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih komprehensif dan membuat keputusan yang lebih baik. Jadi tidak grusa grusu, itu istilah teknis populernya. 

Persyaratan hukum: Setiap negara memiliki peraturan hukum yang mengatur pemilihan presiden, termasuk waktu dan prosedur pengumuman pasangan capres. Parpol harus mematuhi persyaratan hukum tersebut dan melalui proses administratif yang sesuai sebelum mengumumkan pasangan capres mereka.

Dengan demikian, penundaan pengumuman pasangan capres oleh parpol peserta pemilu bisa disebabkan oleh sejumlah faktor seperti proses internal partai, negosiasi koalisi, strategi politik, pertimbangan publik, dan persyaratan hukum yang berlaku.

Membaca Fenomena Sejarah Pencapresan 

Dalam beberapa kali pemilu presiden, beberapa fenomena yang sama kita jumlai dalam hal wakktu pendaftaran pasangan capres , yakni pola keajegan sosial, dimana pengumuman capres cawapres dilakukan pada hari terakhir pendaftaran calon di KPU.

Contohnya, dalam Pemilu Presiden Indonesia 2014. Pada tahun tersebut, pasangan calon Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) diumumkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada tanggal 14 Mei 2014, yang merupakan hari terakhir pendaftaran calon presiden.

Pengumuman pasangan Jokowi-JK pada detik terakhir waktu pendaftaran menciptakan kejutan politik dan mendapat perhatian media yang besar. Hal ini memberikan dorongan signifikan bagi kampanye mereka dan meningkatkan visibilitas pasangan calon tersebut. Pasangan ini kemudian berhasil memenangkan pemilihan presiden pada bulan Juli 2014.

Selain itu, contoh lainnya, pada Pemilu Presiden Indonesia 2004: Pada pemilihan presiden tahun 2004, pasangan calon Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) diumumkan oleh Partai Demokrat pada tanggal 25 Juni 2004, yang merupakan hari terakhir pendaftaran calon presiden. Pengumuman ini juga mendapat perhatian yang besar dan menjadi titik awal bagi kampanye pasangan SBY-JK yang akhirnya memenangkan pemilihan.

Terakhir, Pemilu Presiden Indonesia 2019: Dalam pemilihan presiden tahun 2019, pasangan calon Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin diumumkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada tanggal 10 Agustus 2018, pada hari terakhir pendaftaran calon presiden. Pengumuman ini menjadi sorotan utama dalam politik Indonesia dan mengawali kampanye mereka menuju pemilihan presiden.

Dalam ketiga contoh di atas, menunjukkan bahwa pengumuman pasangan calon pada masa akhir pendaftaran di KPU, memberikan keuntungan dalam menciptakan efek kejutan, mendapatkan perhatian media yang lebih besar, dan meningkatkan visibilitas kampanye.

Namun, juga penting untuk dicatat bahwa faktor-faktor lain, seperti popularitas calon dan strategi kampanye yang efektif, juga peranan tim sukses kampanye, sangat berperan penting dalam kesuksesan pasangan calon dalam pemilihan.

Kerugian dan Keuntungan Jika Diumumkan di Masa Akhir Pendaftaran di KPU

Jika pasangan calon dipublikasikan pada detik terakhir waktu pendaftaran calon ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), ada beberapa keuntungan dan kerugian yang bisa terjadi. Berikut adalah beberapa contoh:

Keuntungan partai pengusung:

Kejutan politik: Jika pasangan calon diumumkan pada detik terakhir, itu bisa menciptakan efek kejutan dan menarik perhatian media serta masyarakat. Ini dapat membantu dalam membangun buzz dan menarik perhatian terhadap kampanye pasangan calon.

Meningkatkan daya tarik media: Pengumuman pasangan calon pada detik terakhir dapat membuat media dan publik lebih tertarik pada pemilihan presiden. Ini bisa menghasilkan liputan media yang lebih besar dan meningkatkan visibilitas kampanye pasangan calon.

Pengaruh lebih sedikit waktu untuk serangan politik: Jika pasangan calon diumumkan pada detik terakhir, pasangan calon akan memiliki waktu yang lebih singkat untuk dikritik atau diserang oleh lawan politik. Ini memberi mereka keuntungan dalam menghindari serangan politik yang panjang sebelum pemilu.

Kerugian partai pengusung:

Kurangnya waktu persiapan: Jika pasangan calon diumumkan pada detik terakhir, mereka akan memiliki waktu yang sangat terbatas untuk mempersiapkan diri dan merencanakan strategi kampanye. Ini bisa mempengaruhi efektivitas kampanye mereka karena kurangnya persiapan yang memadai.

Kurangnya pemahaman publik: Ketika pasangan calon diumumkan pada detik terakhir, masyarakat mungkin belum memiliki pemahaman yang cukup tentang latar belakang, pengalaman, dan platform kebijakan pasangan calon tersebut. Ini dapat membuat publik kesulitan dalam membentuk pendapat yang terinformasi tentang pasangan calon.

Kurangnya dukungan partai dan koalisi: Jika pasangan calon diumumkan pada detik terakhir, mereka mungkin belum memiliki dukungan yang kuat dari partai politik dan koalisi yang mendukung mereka. Ini bisa mempengaruhi kemampuan mereka dalam membangun basis dukungan yang solid dan mencapai target pemilih.

Nah, dengan demikian, setiap keputusan tentang waktu pengumuman pasangan calon harus dipertimbangkan dengan hati-hati, dengan memperhitungkan faktor-faktor yang terlibat dan dampaknya terhadap kampanye dan pemilihan secara keseluruhan. Maka tak heran di rentang sejeda waktu itu, kondisi politik di tanah air menghangat terutama menjelang pilpres 2024 ini. Suasana politik terus bergerak dinamis, begitu istilah kerennya.

Lalu kapan atau kapan kapan? 

Nah, kita sebagai bagian masyarakat tinggal menunggu saja waktunya kapan pasangan capres 2024 itu diumumkan oleh partai atau koalisi partai pengusung masing-masing pasangan.

Menurut penulis, yang jelas bahwa waktu pengumuman pasangan capres itu tak mungkin sesudah masa pendaftaran pasangan capres berakhir sesuai ketentuan KPU. Jadi kita tunggu saja, kapan pun atau kapan kapan waktunya bisa saja itu terjadi sewaktu waktu. iya  tidak? 

Nasihat para sepuh di Jawa mengatakan "orasah ngenteni blorok ngendog" (tidak usah menunggu kapan si blorok ayam betina itu bertelur) sebab waktunya kapan belum bisa dipastikan.

Selesai * penulis adalah manntan mahasiswa Fisipol UGM. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun