L) Kemandirian
Kemandirian madrasah hendaknya didukung oleh kemampuan madrasah dalam mengambil keputusan terbaik, berdemokrasi, optimalisasi pemanfaatan sumberdaya, komunikasi yang efektif, memecahkan masalah, adaptif dan antisipati terhadap inovasi pendidikan, bersinergi dan berkolaborasi, serta memenuhi kebutuhan madrasah sendiri.
M) Keterbukaan
Keterbukaan dapat dilakukan melalui penyebarluasan informasi di madrasah dan pemberian informasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sumber daya madrasah utuk memperoleh kepercayaan publik terhadap madrasah.
N) Kemitraan
Madrasah bisa menjalin kemitraan, antara lain dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dunia usaha, dunia industri, lembaga pemerintah, organisasi profesi, organisasi pemuda, dan organisasi wanita
O) Partisipatif
Partisipatif dimaksudkan sebagai keikutsertaan semua pemagku kepentingan yang terkait dengan madrasah dalam mengelola madrasah dan pembuatan keputusan. Bentuk partisipasi dapat berupa sumbangan tenaga, dana, dan sarana prasarana serta bantuan teknis antara lain gagasan tentang pengembangan madrasah
P) Akuntabilitas
Pertanggungjawaban dapat dilakukan secara tertulis disertai bukti-bukti administratif yang sah, menunjukkan bukti fisik (seperti bangunan gedung, bangku, dan alat-alat laboratorium), atau lisan misalnya rapat dengan mengundang pemangku kepentingan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H