1. Tentukan Ide Bisnis dan Lakukan Riset Pasar
Mencari ide bisnis yang unik atau solusi atas masalah yang belum terpecahkan. Pilih ide bisnis yang sesuai dengan minat dan keahlian. Lakukan riset mendalam tentang target pasar, pesaing, dan tren pasar
2. Buat Rencana Bisnis
Membuat gambaran singkat tentang bisnis yang akan dijalankan sesuai dengan hasil riset pasar yang telah dilakukan dengan strategi pemasaran produk atau jasa. Selain itu, perkiraan pendapatan, pengeluaran, dan keuntungan
3. Siapkan Modal
Gunakan tabungan atau aset yang dimiliki, jika perlu modal lebih tinggi bisa mengajukan pinjaman ke bank dengan rencana bisnis yang matang ataupun mencari investor yang tertarik dengan ide bisnis Anda.
4. Legalitas Usaha
Menentukan bentuk usaha yang akan dijalani seperti CV, PT, atau usaha dagang.
Buat akta pendirian di notaris dan urus Nomor Pokok Wajib Pajak dan Surat Izin Usaha Perdagangan.
5. Branding (Merek dan Identitas Bisnis)
Pilih nama yang mudah diingat dan relevan dengan bisnis kemudian desain logo yang menarik. Tak hanya itu, upaya branding melalui website dan akun media sosial untuk promosi lebih luas.