Mohon tunggu...
Siti Komariah
Siti Komariah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kekayaan Nusantara

24 November 2017   08:23 Diperbarui: 24 November 2017   08:42 1152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: photo-blogaktiv.blogspot.com

Kalau kayu pohon  berusia 20 tahun itu nilai pasarnya Rp 2 juta dan nett profit-nya Rp 1  juta, maka nilai ekonomis dari hutan Indonesia adalah 94 juta hektar x  20 pohon perhektar x Rp 1 juta perpohon = Rp 1.880 triliun. Namun, tentu  ini tidak mudah didapat, karena saat ini lebih dari separuh hutan  Indonesia telah rusak oleh illegal logging. Harga kayu yang legal pun  telah dimainkan dengan transfer pricing untuk menghemat pajak. Namun, Rp  900 triliun juga masih sangat besar. Jika dikelola dengan baik, masih  banyak hasil hutan lain yang bernilai ekonomis tinggi, misalnya untuk  obat-obatan.

Ironi Indonesia

Ironisnya, angka kemiskinan di  negeri ini masih sangat tinggi. Menurut BPS, penduduk miskin Indonesia  tahun 2011, dengan pengeluaran kurang dari 230 ribu, mencapai 30 juta  jiwa. Jika ditambah dengan penduduk 'hampir miskin' yang pengeluarannya  antara Rp 233-280 ribu, jumlahnya meningkat menjadi 57 juta orang atau  24% dari total penduduk Indonesia. Jumlah itu membengkak jika  menggunakan standar kemiskinan internasional, yakni kurang dari US$2  perhari. Menurut laporan Bank Dunia, pada tahun 2009 sebanyak 50,7% atau  lebih dari separuh dari penduduk negeri ini masih dalam kategori miskin  (World Bank, World Development Indicators 2011).

Menteri Koordinator Perekonomian  Hatta Radjasa mengatakan, hingga saat ini (April 2012) sebanyak 13 juta  penduduk Indonesia masih belum memiliki rumah tinggal dan 4 juta punya  rumah tetapi tidak layak huni

Hingga awal Tahun 2012 Indonesia  masuk dalam lima besar untuk kasus gizi buruk. Secara nasional,  diperkirakan ada sekitar 4,5 persen dari 22 juta balita atau 900 ribu  balita mengalami gizi kurang atau gizi buruk. Indonesia juga terlilit  hutang. Dalam pagu APBN-P 2012 untuk pembayaran cicilan utang (pokok dan  bunganya) mencapai Rp 322,709 triliun, terdiri dari cicilan pokok utang  Rp 200,491 triliun dan cicilan bunga Rp 122,218 triliun. Indonesia  betul-betul sudah terlilit utang.

Walaupun akumulasi pembayaran cicilan  utang baik bunga maupun pokok selama 12 tahun antara tahun 2000-2011  mencapai Rp 1.843,10 triliun, anehnya jumlah utang negara justru  bertambah. Tercatat utang Pemerintah Pusat pada tahun 2010 atau era  Presiden SBY masih sebesar Rp 1.677 triliun. Pada tahun anggaran 2011  utang Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.803 triliun dan pada Mei 2012 total  utang Pemerintah Pusat sudah mencapai Rp 1.944,14 triliun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun