Mohon tunggu...
Aptri Nurhayati
Aptri Nurhayati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Halo! Nama saya Aptri Nurhayati seorang yang selalu bersemangat mengeksplorasi hal-hal baru dan menyukai tantangan. Saya Mahasiswa unniversitas pamulang jurursan Ilmu Komunikasi, Saya memiliki berbagai hobi yang membuat hidup lebih berwarna di antaranya adalah membaca buku, dan berolahraga.

Selanjutnya

Tutup

Money

PPN Bakal Naik 12% Sebesar Apa Dampaknya buat Pengusaha dan UMKM?

2 Januari 2025   17:17 Diperbarui: 3 Januari 2025   09:20 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kenaikan PPN diprediksi bakal mengurangi daya beli masyarakat Indonesia
Menurut P sasmita, Analis sebior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, situasi ini berbahaya.

Kalau daya beli turun, konsumsi berkurang, kemudian permintaan anjlok, dan ekonomi bisa terhambat.
data BPS juli 2024 nunjukin deflasi 0,18& lebih dalam dari Juni. Permintaan dan konsumsi masyarakat lagi turun.
 Dan dengan pajak yang meningkat, konsumsi nisa jadi makin lesu, terutama oleh kelas menengah.

Middle Class Squeeze
Kelas menengah itu tulang punggung pajak, penyumbang 50,7% penerimaan negara. Tapi kelas menengah Indonesia sedang melemah. Kata BPS, dari 2019- 2024, jumlah kelas menengah Indonesia berkurang 9.5 juta orang.

Ekonom Chatib Basri bilang, di 2023, kelas menengah cuma 17% dari populasi. turun jauh dari 21,45% di 2019, sementara kelas rentan naik ke 23% dan aspiring middle class naik jadi 49% Artinya, banyak orang turun kelas.

Piter abduallah, ekonom Segera Institute, bilang sebabnya adalah nggak ada kebijakan yang bikin hidup kelas menengah lebih enteng, tapi bebannya seabrek.

Di tengah derasnya PHK, penyempilan lapangan kerja, dan ketiadaan bansos, kenaikan pajak bikin situasi finansial kelas menengah semakin rentan.

Kenaikan tarif PPN 12% akan memberikan dampak signifikan bagi pengusaha dan UMKM, baik dalam aspek biaya produksi maupun harga jual. Pengusaha harus siap menghadapi kenaikan biaya dan kemungkinan penurunan permintaan konsumen akibat harga yang lebih tinggi. UMKM, yang seringkali memiliki sumber daya terbatas, akan menghadapi tantangan besar dalam mengelola cash flow dan menyesuaikan sistem perpajakan mereka. Meskipun kebijakan ini dapat meningkatkan beban bagi masyarakat dan pelaku usaha, tujuannya adalah untuk mendukung pembangunan negara dan menjaga keseimbangan fiskal. Penerapan kebijakan ini biasanya disertai dengan sosialisasi dan pengawasan ketat agar kebijakan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan target pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun