Mohon tunggu...
Apriyan Sucipto SH MH
Apriyan Sucipto SH MH Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Vivere Pericoloso

Apriyan Sucipto, SH,M.H anak ke 4 Dari 4 Bersaudara. Punggawa di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Selamat Datang Prof Dr Moh Mahfud MD, SH, SU, M.IP di Bumi Ruwai Jurai

5 Desember 2023   09:38 Diperbarui: 5 Desember 2023   09:38 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prof Mahfud yang saat ini sedang menjabat sebagai Menteri Kordinator Politik Hukum dan HAM Republik Indonesia , merupakan salah satu tokoh nasional yang bersih dari dugaan dan sangkaan serta sentimen negatif, beliau sosok yang sederhana. Prof mahfud pernah menjadi Hakim Konstitusi dan Menteri Pertahanan pada tahun (2000-2001), Menteri Kehakiman (2001).

Prof Mahfud lulus dari Fakultas Hukum pada tahun 1983 kemudian mengawali karir menjadi dosen dengan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), saat itu beliau memandang bahwa " Hukum Tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya karena selalu diintervensi oleh Politik, dimana Energi Politik selalu lebih kuat daripada Energi Hukum "

Prof Mahfud meraih gelar Doktor pada tahun 1993 dari Universitas Gajah Mada sebelum beliau diangkat menjadi Menteri, prof mahfud menjadi dosen sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara di UII ( Universitas Islam Indonesia - Yogyakarta )

Prof Mahfud nmerupajab alumni Pondiok Pesantren, beliau dimasukkan pondok di Somber Lagah, tepatnya di Desa Tegangser Laok, untuk mendalami Agama.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian KKoordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, KemenKopolhukam mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, singkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik , hukum dan keamanan.

Perjalanan politiknya juga dilalui dengan jabatan seperti anggota DPRRI dan Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI, puncak karir hukumnya adalah saat prof Mahfud menjabat sebagain Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, pada saat itu beliau berhasil mebongkar kasus kasus korupsi seperti Asabri, Satelite di Kemenhan dan Kasus Korupsi di Papua.

TP Sriwijaya pengda Provinsi Lampung mengundang Bapak Menteri Kordinator Politik Hukum dan Ham untuk dapat hadir dan mengikuti serangkaian acara yang direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, oleh TP Sriwijaya Pengda Prov Lampung, prof Mahfud diagendakan untuk dapat memberikan sosialiasi dan pandangan pembangunan hukum nasional di Balai Kerarun Kantor Gubernur Pemerintah Provinsi Lampung.

"Bersatulah Kekuatan Hukum Progresif "

Apriyan Sucipto, SH, MH

Wakil Sekretaris TP Sriwijaya Prov Lampung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun