Prof Mahfud yang saat ini sedang menjabat sebagai Menteri Kordinator Politik Hukum dan HAM Republik Indonesia , merupakan salah satu tokoh nasional yang bersih dari dugaan dan sangkaan serta sentimen negatif, beliau sosok yang sederhana. Prof mahfud pernah menjadi Hakim Konstitusi dan Menteri Pertahanan pada tahun (2000-2001), Menteri Kehakiman (2001).
Prof Mahfud lulus dari Fakultas Hukum pada tahun 1983 kemudian mengawali karir menjadi dosen dengan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), saat itu beliau memandang bahwa " Hukum Tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya karena selalu diintervensi oleh Politik, dimana Energi Politik selalu lebih kuat daripada Energi Hukum "
Prof Mahfud meraih gelar Doktor pada tahun 1993 dari Universitas Gajah Mada sebelum beliau diangkat menjadi Menteri, prof mahfud menjadi dosen sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara di UII ( Universitas Islam Indonesia - Yogyakarta )
Prof Mahfud nmerupajab alumni Pondiok Pesantren, beliau dimasukkan pondok di Somber Lagah, tepatnya di Desa Tegangser Laok, untuk mendalami Agama.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian KKoordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, KemenKopolhukam mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, singkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik , hukum dan keamanan.
Perjalanan politiknya juga dilalui dengan jabatan seperti anggota DPRRI dan Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI, puncak karir hukumnya adalah saat prof Mahfud menjabat sebagain Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, pada saat itu beliau berhasil mebongkar kasus kasus korupsi seperti Asabri, Satelite di Kemenhan dan Kasus Korupsi di Papua.
TP Sriwijaya pengda Provinsi Lampung mengundang Bapak Menteri Kordinator Politik Hukum dan Ham untuk dapat hadir dan mengikuti serangkaian acara yang direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, oleh TP Sriwijaya Pengda Prov Lampung, prof Mahfud diagendakan untuk dapat memberikan sosialiasi dan pandangan pembangunan hukum nasional di Balai Kerarun Kantor Gubernur Pemerintah Provinsi Lampung.
"Bersatulah Kekuatan Hukum Progresif "
Apriyan Sucipto, SH, MH
Wakil Sekretaris TP Sriwijaya Prov Lampung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H