Contoh Monopoli
Di Indonesia, beberapa contoh perusahaan monopoli adalah PLN, Pertamina, dan PDAM yang mana ketiga perusahaan tersebut dijadikan sebagai pemasok utama listrik, bahan bakar, dan air bersih untuk kebutuhan masyarakat.
Contoh Penetapan Harga
Pak Sulaiman ialah pengusaha pakaian gamis dan beliau mendapatkan sebuah pesanan sebesar 30pcs
Biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi diperkirakan mencapai Rp5.500.000 dengan rincian:
Biaya bahan baku Rp 4.000.000
Biaya Konveksi Rp 2.500.000
Melihat dari biaya itu, jika Pak Sulaiman ingin laba sebesar 20% dari biaya total, maka:
Rp 5.500.000 + (20% x Rp 5.500.000) = Rp 6.600.000 (harga untuk 30 pcs gamis)
Maka harga jual dari pak sulaiman untuk 1 potong gamis sebesar Rp 220.000
Contoh Pembagian Wilayah
Perusahaan obat A dan C membuat sebuah perjanjian atas pembagian wilayah untuk menjual yakni perusahaan obat A hanya dibolehkan mentarget pasar kan di wilayah Kalimantan sedangkan perusahan obat C hanya di perbolehkan menjual obat nya di wilayah Sulawesi jadi, di antara kedua perusahaan harus menyepakati target wilayah mereka masing masing.
Contoh Perjanjian Pemboikotan
Sebuah Asosiasi produsen minyak telah menyepakati dengan Asosiasi kelapa sawit bahwasannya kalau para Asosiasi kelapa sawit itu menjual kelapa sawit nya dengan Asosiasi minyak tersebut.
Contoh Perjanjian Kartel
Dari banyaknya perusahaan mobil honda mereka telah sepakat bahwa mereka akan mengurangi produksi mobil untuk 2 bulan belakangan ini untuk meluncurkan sebuah mobil baru yang akan datang dengan performan yang lebih bagus, jika mobil tersebut sudah terbit maka produksi akan kembali normal karena perusahaan Honda ingin memfokuskan mobil yang baru terbit tersebut.
Contoh Perjanjian Trust
Ketika perusahaan mobil dari Toyoto dan Daihatsi bekerja sama untuk mengeluarkan mobil yang sama bentuk nya dan spesifikasi nya tetapi perusahaan tersebut tetap di kelola oleh perusahaan mereka sendiri.
Â
Contoh Perjanjian Oligopsoni
Sebuah perusahaan minyak goreng terdapat dari 5 sampai 6 perusahaan, mereka bersama-sama membuat perjanjian untuk menguasai 85% pasokan kelapa sawit lokal.
Â
Contoh Perjanjian Tertutup
Ada 2 produsen yang membuat sebuah perjanjian diantara nya perusahaan rokok di malang dan petani tembakau di Kediri, mereka menyatakan bahwasan nya dari petani tembakau Kediri tersebut tidak boleh menjual tembakau tersebut ke orang lain karna hanya di miliki oleh perusahaan rook yang di malang tersebut.
Contoh Perjanjian Dengan Pihak Luar Negeri
Produsen perusahaan kelapa sawit B dari Negara Indonesia membuat kesepakatan kepada perusahaan Minyak Goreng D di Negara Brunei, untuk memberikan pasokan kelapa sawit nya sebesar 85% kepada produsen Minyak Goreng D yang berada di Brunei, supaya produsen minyak goreng B,F,dan di Indonesia kehabisan stok bahan bakunya yang nantinya para pelaku usaha akan mengimpor minyak goreng dari produsen minyak goreng yang berada di Brunei.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H