Mohon tunggu...
Aprilia Nur Khasanah
Aprilia Nur Khasanah Mohon Tunggu... Bankir - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi

12 Oktober 2023   17:55 Diperbarui: 12 Oktober 2023   18:01 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, namun bukan berarti kekuasaannya tidak terbatas. Presiden harus menuruti suara DPR. DPR punya posisi kuat karena presiden tidak bisa membubarkannya. Seluruh anggota DPR juga menjadi anggota MPR.

ASAS-ASAS DEMOKRASI PANCASILA

1.Asas Kerakayatan

Asas kerakyatan adalah asas yang berada di bawah kesadaran cinta rakyat dan semangat kerakyatan, baik berupa takdir maupun cita-cita. Adapun asas kerakyatan artinya demokrasi Pancasila mempunyai rasa cinta kasih dan persatuan dengan rakyat sehingga tercipta persatuan untuk mencapai tujuan.

2.Asas Musyawarah

Prinsip musyawarah adalah prinsip yang menyatukan suara dan kemauan masyarakat dalam suatu kelompok yang bernegoisasi. Hal ini dilakukan untuk mempertemukan pendapat yang berbeda dan mencapai kesamaan pemahaman berdasaarkan kasih sayang, pengorbanan dan kebahagiaan seluruh anggota.

3.Asas Penjaminan HAM

Negara yang berdasarkan demokrasi Pancasila sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia. Semua anggota masyarakat diasumsikan mempunyai status social yang sama, artinya tidak dibeda-bedakan.

CIRI CIRI DEMOKRASI PANCASILA

1.Kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat

2.Dalam menjalankan pemerintahan harus sesuai dengan konstitusi yang berlaku

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun