Mohon tunggu...
apriatna27
apriatna27 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tanggapan Kenaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Banten Khusus nya Kota Serang

18 Desember 2024   12:00 Diperbarui: 18 Desember 2024   12:16 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dampak peningkatan UMP dan PPN terhadap masyarakat kota Serang .

Pada banten khususnya kota Serang Peningkatan Upah Minimum Provinsi UMP 6,5% dan Pajak pertambahan Nilai PPN 12% memiliki dampak yang berbeda terhadap kesejahteraan masyarakat, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan para pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomo lokal. Dan untuk peningkatan UMP akan meningkatkan pendapatan para pekerja khususnya bagi pekerja dengan upah rendah dimana hal ini akan meningkatkan kualitas hidup para pekerja dan keluarganya, selain itu hal tersebut juga akan meningkatkan 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun