Dampak peningkatan UMP dan PPN terhadap masyarakat kota Serang .
Pada banten khususnya kota Serang Peningkatan Upah Minimum Provinsi UMP 6,5% dan Pajak pertambahan Nilai PPN 12% memiliki dampak yang berbeda terhadap kesejahteraan masyarakat, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan para pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomo lokal. Dan untuk peningkatan UMP akan meningkatkan pendapatan para pekerja khususnya bagi pekerja dengan upah rendah dimana hal ini akan meningkatkan kualitas hidup para pekerja dan keluarganya, selain itu hal tersebut juga akan meningkatkanÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H