Mohon tunggu...
Apriani
Apriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi : Mendengarkan musik dan memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kewajiban Sertifikasi Halal 2024, Bagaimana Tanggapan Pelaku UMKM serta Solusi & Dukungan Pemerintah

25 Maret 2024   19:29 Diperbarui: 25 Maret 2024   19:33 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemerintah telah menyediakan berbagai program dan bantuan untuk membantu UMKM dalam proses sertifikasi halal, seperti:

  1. Bantuan pendanaan: BPJPH menyediakan dana sertifikasi halal bagi UMKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.
  2. Fasilitasi proses sertifikasi: BPJPH bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk membantu UMKM dalam proses sertifikasi halal, seperti pendampingan dan pelatihan.
  3. Sosialisasi dan edukasi: BPJPH gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada UMKM tentang pentingnya sertifikasi halal.

Agar kewajiban sertifikasi halal 2024 dapat berjalan dengan optimal, diperlukan sinergi antara pemerintah, UMKM, dan berbagai pihak terkait. Pemerintah perlu terus menyempurnakan regulasi dan memberikan kemudahan bagi UMKM dalam proses sertifikasi halal. UMKM juga perlu meningkatkan kesadaran dan proaktif dalam mengurus sertifikasi halal.

Selain itu, sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya sertifikat halal juga perlu ditingkatkan agar pelaku UMKM lebih memahami manfaat dan prosesnya. Dengan demikian, mereka dapat lebih siap dan termotivasi untuk memenuhi kewajiban tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun