Pemerintah telah menyediakan berbagai program dan bantuan untuk membantu UMKM dalam proses sertifikasi halal, seperti:
- Bantuan pendanaan: BPJPH menyediakan dana sertifikasi halal bagi UMKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.
- Fasilitasi proses sertifikasi: BPJPH bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk membantu UMKM dalam proses sertifikasi halal, seperti pendampingan dan pelatihan.
- Sosialisasi dan edukasi: BPJPH gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada UMKM tentang pentingnya sertifikasi halal.
Agar kewajiban sertifikasi halal 2024 dapat berjalan dengan optimal, diperlukan sinergi antara pemerintah, UMKM, dan berbagai pihak terkait. Pemerintah perlu terus menyempurnakan regulasi dan memberikan kemudahan bagi UMKM dalam proses sertifikasi halal. UMKM juga perlu meningkatkan kesadaran dan proaktif dalam mengurus sertifikasi halal.
Selain itu, sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya sertifikat halal juga perlu ditingkatkan agar pelaku UMKM lebih memahami manfaat dan prosesnya. Dengan demikian, mereka dapat lebih siap dan termotivasi untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H