Mengingat bahwa penduduk Kecamatan Lumbok Seminung masih tergolong penduduk muda, berarti mereka umumnya berada pada usia sekolah. Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 maka dibutuhkan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, terlebih-lebih dalam rangka mensukseskan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Seperti terlihat dalam Tabel 2.13 Tabel 2.13 Jumlah Sekolah Menurut Jenjang Pendidikan Di Kecamatan Lumbok Seminung Tahun 2012