http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/3579-hukum-vaksinasi-dari-enzim-babi.html
nt ditambahkan lagi :)
berikut ini adalah komen2 yg--menurut saya--menjawab dan PWND banget bagi org2 yg kontra :)
dari facebook:
oleh Umm Hamzah
Sudah diimunisasi, masih ketularan juga?
"Banyak orang (krn keterbatasan pengetahuan) berpendapat "Sudah diimunisasi, masih ketularan juga, jadi imunisasi percuma."
Tolong disampaikan bahwa imunisasi memang tidak 100% mencegah seseorang terinfeksi penyakit yg divaksinkan (contohnya campak spt yg Ummu sebutkan). Imunisasi ~ dg ijin Allah ~ mencegah agar tidak timbul komplikasi berat pada org2 yg terinfeksi penyakit yg vaksinnya tersedia. Itu sebabnya anak Ummu dan anak tetangga Ummu masih bisa menderita campak meskipun sudah diimunisasi.
Campak sendiri bila menular ke ibu hamil, masih bisa menyebabkan cacat pada bayi yg dikandung ibu tsb dan kasus bayi terlahir cacat dari ibu yg tertular campak semasa hamil, ADA di Indonesia. Salah seorang teman saya mengalaminya.
Contoh lain. TBC. Di bangsal2 RS di seluruh Indonesia akan kita temui bahwa anak2 yg meninggal atau menderita komplikasi berat setelah terinfeksi TBC adalah anak2 yg tidak diimunisasi BCG. Saya menyaksikan sendiri seorang anak yg masih diijinkan bertahan hidup oleh Allah dg cacat permanen di otaknya setelah terinfeksi TBC.
Ada seorang teman saya juga yg anaknya menderita meningitis influenza kemudian mengalami gangguan tumbuh kembang dan memerlukan waktu ber-tahun2, tenaga dan biaya tidak sedikit utk memulihkan kondisi anaknya.