Mohon tunggu...
Eka Ayu Prihartini
Eka Ayu Prihartini Mohon Tunggu... Lainnya - Hai, perkenalkan saya Eka. Selamat datang di Blog saya dan selamat menikmati tulisan yang saya buat.

Masih pemula dalam blog, mari berikan saran dan kritik yang membangun. Salam Kenal dan Salam Literasi

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Arah Perekonomian Indonesia, dan Respon BI di Tengah Pandemi Covid-19 yang Tidak Kunjung Usai

1 April 2020   19:51 Diperbarui: 1 April 2020   20:16 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Fenomena penyebaran pandemi Covid-19 hingga saat ini tidak kunjung usai, dengan jumlah pasien kasus corona di dunia hingga mencapai 861.113 kasus per hari ini yang bertambah hampir 72.000 dari hari sebelumnya. 

Dan dari sekian 861.113 kasus yang positif terinfeksi wabah virus corona atau Covid-19, sebanyak 42.385 di antaranya meninggal dunia dan 178.560 telah dinyatakan sembuh. Bermula dari Kota Wuhan, Tiongkok, Cina hingga menyebar ke negara-negara lainnya mulai dari negara berkembang hingga negara maju. 

Dampak yang dihasilkan dari virus corona tidak hanya meresahkan pada keselamatan nyawa manusia, disamping itu membawa dampak lainnya yang berimbas ke berbagai aspek yang seakan-akan saling mengikat menjadi satu kesatuan yaitu perekonomian.

Terguncangnya perekonomian global akibat pandemi Covid-19, dampaknya turut dirasakan secara regional. Sehingga menempatkan banyak negara di dunia menghadapi trade-off antara keselamatan nyawa (kesehatan) masyarakatnya ataukah menyelamatkan kondisi perekonomiannya terlebih dahulu yang turut berisiko terancam juga. 

Akan tetapi, ketika kita mengandaikan kombinasi antara ekonomi dan keselamatan nyawa masyarakat (kesehatan) kedalam kurva possibility production frontier (PPF) mungkin pada kondisi normal bisa mengorbankan sepersekian persen dari salah satunya untuk mendapatkan jumlah yang lebih besar diantara ekonomi atau kesehatan. 

Tetapi karena terdapat faktor pengganggu pada kondisi saat ini yaitu pandemi Covid-19 tidak memungkinkan bagi negara atau pemerintah hanya memilih untuk mengutamakan salah satu diantara keduanya. Sehingga pemerintah berada pada posisi yang sulit untuk memilih.

Negara yang turut terkena dampak dari virus corona yaitu Indonesia. Menyebarnya virus corona atau Covid-19 berdampak secara signifikan terhadap perekonomian Indonesia, dimana aktivitas perekonomian dalam lingkup nasional  maupun internasional menjadi terganggu sehingga perekonomian kian melemah. 

Melemahnya perekonomian turut berdampak pula pada kurs (nilai mata uang) rupiah yang semakin terdepresiasi. Per hari ini saja kurs rupiah melemah hingga level Rp 16.403 per Dolar Amerika Serikat, penyebabnya tidak lain karena potensi perlambatan ekonomi dan fokusnya semua negara untuk menangani virus corona atau Covid-19.

Bagaimana tidak berpotensi terjadi perlambatan ekonomi, melihat kondisi yang tengah mengkhawatirkan seperti saat ini. Dimana Covid-19 mengancam keselamatan nyawa (kesehatan) masyarakat, sehingga mau tidak mau pemerintah harus memutuskan kebijakan yang dapat memitigasi penyebaran Covid-19 seperti yang banyak dilakukan oleh negara lain yaitu lockdown dan social distancing. 

Walaupun Indonesia saat ini masih belum menerapkan kebijakan lockdown sepenuhnya tetapi lebih kearah karantina wilayah. Dari kebijakan tersebut berdampak pada aktivitas ekonomi yang tidak dapat berjalan normal sebagaimana mestinya, dimana permintaan dan penawaran berpotensi bergerak menurun dikarenakan para pelaku ekonomi mau tidak mau harus menerapkan social distancing demi keselamatan bersama. 

Dari keterpaksaan kondisi ini pula yang mengharuskan setiap orang menerapkan social distancing tentunya akan berimbas pula ke berbagai sektor yang turut menjadi penopang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia seperti sektor transportasi, sektor wisata, sektor perdagangan ekspor dan impor, sektor industri, dan sektor-sektor lainnya.

Tidak dapat dibayangkan apabila wabah virus corona atau Covid-19 tidak kunjung usai juga atau terjadi dalam jangka panjang, betapa akan kacaunya perekonomian Indonesia maupun perekonomian global.

Dan skenario terburuknya arah pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa bergerak terus menurun bahkan sampai ke angka minus. Sehingga pemerintah harus mampu mencari solusi yang dapat menyeimbangkan dampak yang dihasilkan dari wabah virus corona dan kebijakan yang diputuskan dalam memitimigasinya seperti social distancing dan karantina wilayah terhadap perekonomian. 

Dan tentunya, kebijakan yang diputuskan perlu ada kerjasama dari masyarakat untuk saling bahu membahu dalam upaya mitigasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Jadi tidak mengherankan apabila kurs (nilai mata uang) rupiah sebagai salah satu aspek penting yang turut berpengaruh dalam perekonomian terutama bagi para pelaku ekonomi yang aktif di bidang perdagangan lingkup internasional bergerak kian melemah. 

Selain itu, kurs rupiah menjadi sangat penting karena apabila dikaitkan dengan utang piutang secara global maka negara kita akan merugi karena pembayarannya akan mengikuti nilai kurs rupiah terhadap dollar pada saat ini. Dan tidak menampik pula kian melemahnya kurs (nilai mata uang) rupiah telah menimbulkan kepanikan dalam pasar keuangan global.  

Merespon kondisi tersebut, bank sentral yaitu Bank Indonesia selaku lembaga negara yang memiliki wewenang tanggung jawab terkait stabilisasi moneter, yang didalamnya termasuk stabilisasi kurs (nilai mata uang) rupiah maupun pasar keuangan berkoordinasi dan bekerjasama bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga-lembaga yang terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perekonomian, dan LPS untuk berupaya menangani permasalahan tersebut. 

Kemudian Bank Indonesia membuat suatu kebijakan sebagai upaya menguatkan kurs (nilai mata uang) rupiah dalam kancah global dan menguatkan pasar keuangan, terutama agar kurs rupiah tidak kian melemah terhadap dollar yang terus diupayakan dengan menggenjot stimulus moneter dan stimulus fiskal.

Dari sisi stimulus atau kebijakan moneter, Bank Indonesia berupaya memperkuat kurs rupiah dan pasar keuangan dengan menurunkan suku bunga, melakukan injeksi likuiditas, dan mengurangi beban sektor ekonomi dan keuangan yang ditempuh dengan beberapa langkah. 

Sedangkan dari sisi kebijakan fiskal Bank Indonesia bersama lembaga-lemabaga terkait mengambil langkah guna memperkuat kurs rupiah dan pasar keuangan dengan meningkatkan anggaran kesehatan, merelaksasi pajak, dan bantuan sosial.

Kebijakan penurunan suku bunga BI-7DDR per Februari dan Maret yang masing-masing sebesar 25bps harapannya dapat menambah investor dan menarik debitur untuk melakukan kredit pada intermediasi keuangan guna ditengah wabah virus corona seperti ini aktivitas perekonomian tetap dapat berjalan baik dari sisi pelaku industri (Rumah Tangga Produsen) dan dari sisi konsumen sehingga nilai kurs rupiah dan pasar keuangan dapat menguat. 

Akan tetapi, ditengah lesunya perekonomian seperti ini akan memengaruhi keputusan seseorang dalam melakukan kredit yang lebih kearah ragu dengan segala konsekuensi ketika tidak mampu membayar kewajibannya. 

Selain itu, terkait kebijakan peningkatan triple intervention dalam pasar spot, domestic non deliverable forward dan pembelian SBN di pasar sekunder perlu diimbangi dengan upaya dorongan bagi sektor manufaktur dan industri lainnya agar mampu bertahan ditengah kondisi ketidakpastian seperti ini akibat Covid-19 sehingga tidak terlalu bergantung pada intervensi pemerintah dan tidak berujung pada terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap input tenaga kerja. 

Untuk kebijakan lainnya yaitu penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) Valas pada bank umum konvensional yang semula berjumlah 8 % menjadi 4% perlu diimbangi dengan adanya pengawasan dan koordinasi yang keberlanjutan dengan bank umum konvensional agar mampu mewujudkan harapan yang ingin dicapai dari kebijakan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM), yang salah satunya dengan menambah kuota kredit dan mampu menyalurkannya kepada para pelaku industri dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan suntikan dana guna memastikan kemampuannya agar tetap bisa bertahan dari ketidakpastian yang diakibatkan oleh wabah virus corona atau Covid-19. 

Begitupun terkait kebijakan penurunan GWM Rupiah sebesar 50bps bagi bank yang melakukan kegiatan ekspor-impor, pembiayaan kepada UMKM dan/atau sektor yang menjadi prioritas harus benar-benar mengikuti apa yang sudah diarahkan agar dapat terwujud seperti apa yang sudah direncanakan dan kurs (nilai mata uang) rupiah dapat bergerak menguat terhadap dollar dan dalam kancah global meskipun ketidakpastian masih melanda Indonesia.

Untuk selanjutnya, yang dapat dilakukan oleh Bank Sentral dengan tetap terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi terkait dan pemerintah guna menyelesaikan permasalahan ini karena sumber masalahnya saling mengaitkan satu sama lain terhadap dampak yang dihasilkan, agar masalah wabah virus corona yang tidak kunjung usai dapat diimbangi dengan tetap aktifnya aktivitas perekonomian dengan mencari langkah-langkah alternatif yang bisa ditempuh oleh keseluruhan masyarakat. 

Karena bagaimanapun negara saat ini berada pada posisi dan kondisi yang tidak dapat mendahulukan ekonomi, tetapi keselamatan nyawa (kesehatan) masyarakat yang tetap harus diutamakan karena sumber daya manusia yang berkualitas merupakan salah satu faktor yang dapat menjadikan perekonomian suatu negara akan unggul. 

Sehingga perekonomian di Indonesia dapat merangkak naik dan kurs rupiah kian menguat, serta apa yang menjadi prediksi terhadap perekonomian  untuk dikhawatirkan tidak benar-benar terjadi seperti layaknya Cina yang saat ini perekonomiannya mulai merangkak naik usai wabah virus corona.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun