Pada pertemuan yang dilaksanakan di Korea Selatan itu, sebagai Co-Chairmanship adalah Ibu Sri Mulyani Indrawati (Menkeu), Bpk Perry Warjiyo (Gubernur BI), Sunichi Suzuki San (Menkeu Jepang), dan Kazuo Ueda San (Gubernur bank of Japan).Â
LCS atau Local Currency Settlemen, adalah penyelesaian transaksi yang dilakukan oleh dua negara dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing, dan setelmennya menggunakan yuridiksi di wilayah negara masing-masing. Hal ini sesuai dengan penjelasan dari Bank Indonesia pada tahun 2019.
Sebagai contoh, dahulu jika ada transaksi dengan pembeli dari negara lain, kita akan mengkonversi rupiah dengan dolar AS sebagai alat tukarnya, setelah itu baru dirupiahkan lagi. Begitu juga bagi pembeli harus menukarkan mata uangnya dengan dolar dulu, setelah itu baru bertransaksi.
 Namun, dengan adanya LCS, baik penjual maupun pembeli dari negara yang berbeda sekarang tidak perlu lagi menukarkan mata uangnya dengan dolar lebih dulu. Bisa langsung bertransaksi dan setelmennya tergantung pada negara masing-masing. Jika transaksinya menggunakan rupiah maka setelmennya di Indonesia. Jika transaksinya menggunakan Yen maka setelmennya di Jepang.Â
Kita tinggal menuju bank yang telah ditunjuk dan bisa melayani LCS. Di Indonesia ada 10 bank yang bisa melayani LCS, yaitu BRI, BCA, BNI, Mandiri, BTPN, UOB, NISP, Maybank, Danamon, dan Permata.Â
Di sini terlihat peran Bank Indonesia, sebagai otoritas moneter dan bagian dari KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) yang telah mengambil langkah strategis dengan mengurangi permintaan terhadap dolar AS dan menerapkan sistem pembayaran melalui LCS sejak 2018 lalu.
Adapun jenis transaksi yang bisa dilakukan dengan LCS adalah kegiatan transaksi barang dan jasa, transaksi pendapatan primer (penerimaan dan pembayaran kompensasi tenaga kerja), transaksi pendapatan sekunder termasuk remitansi, dan investasi langsung.Â
Dengan adanya sistem pembayaran menggunakan LCS ini tentu akan memudahkan transaksi, meringankan biaya transaksi, kesediaan likuiditas yang terjamin, dan mengurangi fluktuasi nilai tukar.Â
Beberapa negara yang sudah bermitra dan menggunakan LCS sebagai sistem pembayaran adalah Malaysia melalui Bank Negara Malaysia, Thailand melalui Bank of Thailand, Cina melalui People's Bank of China, dan Jepang melalui Ministry of Finance, Japan.Â
Dengan adanya LCS ini diharapkan kedepannya dapat mengurangi dominasi dolar AS dan mata uang negara ASEAN makin menguat.Â
Sumber: Bank Indonesia & Kementerian Keuangan.Â