Mohon tunggu...
Any Sukamto
Any Sukamto Mohon Tunggu... Penulis - Belajar dan belajar

Ibu rumah tangga yang berharap keberkahan hidup dalam tiap embusan napas.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Surat dari Editor Kompas.com yang Menginspirasi antara Ekonomi dan Kesehatan

23 Juli 2020   12:00 Diperbarui: 23 Juli 2020   13:02 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adanya larangan dan pemberlakuan PSBB beberapa waktu lalu juga ditentang, dengan dalih tak bisa bekerja mencari nafkah. Ketika disarankan menggunakan masker dan menjaga jarak, beralasan lagi sulit bernapas dan masih bergerombol. Bagaimana virus tidak berkembang cepat dan nyaman? 

Sebagaimana telah diketahui, Indonesia telah mengalahkan China dalam jumlah kasus positif covid-19. Berdasarkan data dari Worldometers, Sabtu (18/7/2020), total kasus positif di Indonesia tercatat 84.882 kasus, sedangkan China mencatat 83.644 kasus. Mana yang lebih tinggi sekarang? 

Jika ada pelonggaran aktivitas ekonomi, maka harus dibarengi dengan pengetatan protokol kesehatan. Sebagaimana disebutkan oleh Dicky Budiman, epidemiolog dari Griffith University, maka ada empat langkah yang harus diterapkan: 

1. Pemerintah harus menguatkan strategi tes, tracing, dan isolasinya merujuk pada target WHO. Pembatasan interaksi manusia dengan aturan bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah perlu diteruskan. Bisa disimpulkan, PSBB  tetap dilaksanakan seperti yang telah dilakukan beberapa pemerintah daerah.   

 2. Masyarakat dan kita wajib mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas dan berkontak dengan orang lain.

 3. Ilmuwan dan akademisi harus konsisten memberi saran dan peringatan yang berbasis pada data dan ilmu pengetahuan sehingga publik diajak berpikir dan berargumentasi secara rasional.

 4. Keterlibatan masyarakat sipil sebagai inisiator gagasan dan mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan program ini. 

 Langkah-langkah tersebut diatas, pemantauan dan penerapan sanksi bagi pelanggar harus diawasi dan diterapkan secara sungguh-sungguh. Namun, sebelumnya pemerintah juga harus mengedukasi masyarakat, lalu siapa yang bertugas jika gugus tugas telah dibubarkan? 

Sebagai penggantinya adalah satuan tugas covid-19. Baik gugus tugas maupun satgas covid-19, bagi saya tidak ada bedanya. Tugas mereka tetap berkaitan dengan pandemi yang masih berkepanjangan. 

Mungkin kita memang sudah tidak mendengar lagi suara merdu dr. Raisa atau dr. Ahmad Yurianto membacakan perkembangan terkini jumlah kasus positif covid-19. Akan tetapi, tugas mereka tetap menjaga dan mengawal bangsa ini keluar dari pandemi yang diperkirakan masih akan bertahan beberapa bulan lagi di Indonesia. 

Jika kita ingin mempercepat masa pandemi segera berakhir, jaga diri dan keluarga kita agar tidak ikut menambah daftar panjang pasien terkonfirmasi positif covid-19. Jika memang masih bisa menghindari kerumunan, jauhkan diri dan keluarga kita dari penyakit yang akan memutus rantai silsilah ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun