Dengan itu adanya peningkatan kepemilikan lahan dan tata kelola hutan guna kementrian kehutanan maupun BPN dapat bertanggung jawab atas halnya tersebut, dan meningkatkan vitalitas pengetahuan lingkungan tradisional (VITEK) dengan ini dibangun oleh organisasi non profit Terralingua hal inipun Kementrian Lingkungan Hidup dapat mempertimbangkan konsep tersebut (Sutopo, dkk, 2014).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!