Mohon tunggu...
Dimar Wardani
Dimar Wardani Mohon Tunggu... Administrasi - Yakinkan dengan Iman Usahakan dengan Ilmu Sampaikan dengan Amal

pantang menyerah sebelum semuanya tuntas

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Narasi Filsafat Terhadap Struktur Pancasila Dalam Lingkup Nasionalisme

16 Maret 2019   23:34 Diperbarui: 25 Maret 2019   13:22 2674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perikemanusiaan harus kulaksanakan juga dalam memasyarakat. Aku manusia niscaya memasyarakat, dan berdemokrasi.

Perikemanusiaan harus juga kulaksanakan dalam hubunganku dengan kesatuan. Kesatuan yang besar, tempat aku pertama melaksanakan perikemanusiaan, disebut dengan kebangsaan.

Aku mengakui bahwa adaku itu ada bersama, serba terhubung, serba tersokong, serba tergantung. Jadi adaku tidak sempurna, tidak atas kekuatan sendiri. Jadi adaku bukanlah sumber dari adaku, melainkan kepada Yang Mutlak, Sang Maha ada. itulah Tuhan Yang Mahasa Esa (Driyarkara, 2006).

Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan kebangsaan, kenegaraan dan kemasyarakatan yang didasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Filsafat dalam Nasionalisme

            Sebagai dasar kehidupan manusia dihadapkan dengan berbagai rintangan dan dimana untuk penyatuan kembali menjadi satu kesatuan dan dalam mencapai suatu kebenaran. Layaknya Nasionalisme sebagai paham kebangsaan bahwa suatu bangsa mempunyai perasaan cinta tanah air, cinta terhadap bangsa sendiri (Junanto, 2013).

Kewarganegaraan atau disebut juga dengan nasionalisme yaitu suatu sikap yang  menciptakan dan mempertahankan sebuah negara yang mempunyai tujuan atau cita-cita dalam mewujudkan kepentingan nasional, juga bisa diartikan sebuah rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal. Juga bisa diartikan sebagai paham  kebangsaan, yakni menunjukkan rasa ketanah airan (Yaumi,2014).

Seperti yang tertuang dalam artian filsafat yang sudah termaktub dalam sebuah gagasan yang dimana "filsafat merupakan suatu kebutuhan intelektual yang abadi dan harus di biarkan tumbuh subur baik dalam disiplin filsafat itu sendiri ataupun disiplin yang lain. Filsafat menanamkan semangat kritis-analitis yang sangat dibutuhkan dalam dan melahirkan gagasan-gagasan baru yang menjadi alat intelektual bagi sains-sains lain, begitu juga untuk agama dan teologi. Oleh karena itu, andaikata suatu bangsa membuang khazanah filsafat berarti mencampakkan dirinya dalam bahaya kehausan akan gagasan-gagasan segar dan bunuh diri intelektual". Filsafat terfokus pada analisa data dalam pengalaman inderawi. Filsafat mempunyai Burhn (bukti demonstratif), dan rasional yang objektif (Hanafi, 2004:7).

John Stuart Mill membahas mengenai nasionalisme. Pemikiran Mill ini  menghasilkan jenis nasionalisme yang disebut nasionalisme liberal. Nasionalisme liberal adalah jenis nasionalisme yang dipertahankan oleh beberapa filsuf politik sesuai dengan nilai kebebasan, persamaan, dan hak individu (Varouxakis, 2002).

Filsuf modern lain yang membahas nasionalisme adalah Jean Jacques Rousseau. Dalam Du Contract Social, Rousseau memberikan dasar nasionalisme bentuk baru yang disebut nasionalisme kewarganegaraan. Nasionalisme kewarganegaraan adalah nasionalisme yang terbentuk karena negara memperoleh kebenaran politik dari partisipasi aktif rakyatnya, merupakan "kehendak rakyat (the will of the people)".

Dari Jerman ada juga filsuf yang disebut sebagai bapak nasionalisme Jerman, yaitu Fichte (Vrekhem, 2006:303). Dalam Pidato untuk Bangsa Jerman (1808), Fichte mengatakan bahwa jika Jerman runtuh , seluruh dunia akan runtuh bersamanya. Ficte juga dikena sebagai Anti-Semitisme Modern. Pengagungannya atas nasionalisme Jerman dilengkapi oleh sikap merendahkannya terhadap kaum Yahudi. Pada tahun 1973, Fichte menentang emansipasi Jerman dan menganggap kaum Yahudi sebagai negara dalam negara yang merongrong bangsa Jerman (Vrekhem, 2006:303). Nasionalisme yang diusung Fichte ini masuk dalam kategori nasionalisme etnis yaitu nasionalisme yang terbentuk karena negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun