Ayolah kita berpikir jernih. Marilah kita berlaku adil. Pesan cinta-Nya dalam Surat Al Maidah ayat 8, "Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil."Â
Di akhir ayat ini, Dia mengingatkan kita: I'dil, huwa aqrabu lit-taqw wattaqullh, innallha khabrum bim ta'maln. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
Sebagai informasi, Zaim Saidi terancam hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 200.000.000. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, Zaim Saidi disangkakan dengan dua pasal. Pertama, yaitu Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana (KUHP). Kedua, Pasal 33 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. (kompas.com)
Kalau masih ada yang membandingkan Dinar dan Dirham versi Amir Zaim Saidi dengan uang Kidzania, koin Timezone, uang bambu dan sebagainya tentu ada gagal paham di situ. Semua jenis "uang" tersebut fungsinya hanyalah semacam voucher untuk membeli produk mereka sendiri.
Tidak bisa ditegakkan hukum zakat atas uang Kidzania sehingga bila mencapai nishab wajib dikeluarkan 2,5%nya. Lagian, siapa juga yang mau menimbun koin Timezone sampai puluhan atau ratusan juta?
Begitupun, saya sepakat dengan pandangan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud, yang mengatakan, polisi harus berhati-hati dan jangan sampai polisi malah menjadi penghambat ekonomi. "Jangan sampai polisi menghambat ekonomi yang didorong pemerintah," ujarnya.
Menurut beliau, pada dasarnya kegiatan ekonomi syariah didukung pemerintah dan juga ada peraturannya. (republika.co.id)
Keji sekali jika ada yang menggiring kasus ini ke gelanggang pertarungan kadrun dan togog sembari menyerang ekonomi syariah yang justru sedang digalakkan pemerintah.
Tom Nichols dalam The Death of Expertise sudah mengingatkan, "Internet mengizinkan satu miliar bunga mekar, namun sebagian besarnya berbau busuk, mulai dari pikiran iseng para penulis blog, teori konspirasi orang-orang aneh, hingga penyebaran informasi bohong oleh berbagai kelompok."