Mohon tunggu...
Anugrah Rahmatulloh
Anugrah Rahmatulloh Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Researcher

Ketika kita membaca, kita membuka jalan. Ketika kita menulis, kita berbagi cerita. Dan ketika kita berbicara, kita merawat ingatan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kebudayaan Tidak Akan Pernah Mati, Sekalipun di Tengah Pandemi

22 April 2020   12:10 Diperbarui: 22 April 2020   12:19 715
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbagai agenda kebudayaan yang sedianya dilakukan pada bulan Maret hingga April kemudian ditunda. Beberapa diantaranya ialah rencana promosi budaya yang dilakukan oleh penari Likurai asal Nusa Tenggara Timur yang akan berangkat ke Australia ditunda. 

Dilansir dari kanal berita Radio Republik Indonesia (18/3) lalu, rekomendasi keberangkatan enam penari Likurai tidak dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu karena efek dari wabah Covid-19. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Hendrikus Andrada. Dalam pernyataannya kepada RRI, beliau menyatakan bahwa rekomendasi tersebut dihasilkan dari rapat yang dilakukan serta komunikasi yang dijalin dengan pemerintah Kabupaten Belu.

Penundaan keberangkatan para Penari Likurai hanya salah satu dari berbagai penundaan aktivitas kebudayaan maupun promosi budaya, yang juga mengikuti kebijakan penutupan berbagai situs budaya maupun museum yang dijalankan berbarengan dengan masa pembatasa fisik. Hal tersebut berdampak besar terhadap kehidupan para pelaku seni dan budaya. 

Dengan diberlakukannya pembatasan fisik, tentunya berpengaruh juga terhadap berbagai agenda kebudayaan yang melibatkan para pelaku seni dan budaya. Mereka yang memiliki mata pencaharian di bidang seni budaya, baik penari, pemain teater, pelukis, maupun sebagainya mulai merasakan semakin terbatasnya ruang untuk mengekspresikan seni dan budaya yang dimiliki yang juga berpengaruh terhadap pemasukan mereka. Ditundanya berbagai acara berarti penghasilan yang mereka terima juga ikut terpengaruh. Hal tersebut tentu menimbulkan ancaman besar bagi para pelaku seni dan budaya yang juga merupakan pegiat budaya.

Dalam beberapa sektor, proses kreatif para pelaku akan mulai tersendat karena kurangnya sokongan finansial yang dimiliki oleh mereka. Seperti diketahui, beberapa sektor seperti seni tari, seni teater, maupun seni lukis terkadang membutuhkan media yang tidak sedikit dan tidak murah untuk mengeksekusi ide dan inovasi yang muncul dalam setiap proses kreatif. 

Hal ini juga tentu menghambat kegiatan seni dan budaya dalam skala masyarakat. Terlebih, jika yang mengalaminya ialah kelompok masyarakat menengah kebawah. Hal tersebut tentu tidak boleh dibiarkan, karena dapat berpengaruh pada dua hal yang vital, yaitu kesadaran budaya dan eksistensi budaya itu sendiri. 

Dengan berbagai kesulitan yang ada, maka para pelaku seni akan berpikir bahwa apa yang dijalaninya tidak menghasilkan apa-apa, sehingga mereka perlahan-lahan akan meninggalkan kebudayaan yang mereka miliki karena tidak memberikan dampak yang baik. 

Dampak buruknya, bukan tidak mungkin kebudayaan yang berkembang melalui berbagai tampilan seni tersebut tidak berkembang dan punah di kemudian hari. Selain itu, para pegiat budaya yang berada di lingkungan situs budaya maupun museum juga memiliki dampak yang sama.

Upaya Bersama dalam Menjaga Kebudayaan Agar Tetap Eksis

Perlu penanganan yang serius untuk mengatasi kemungkinan-kemungkinan buruk tersebut. Salah satunya ialah melalui pemerintah. Sejauh ini, langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan sudah tepat. Terdapat berbagai kebijakan yang dilakukan untuk mempertahankan para pekerja seni dan budaya agar tetap beraktivitas dan juga bertahan. Kebijakan yang pertama kali diluncurkan ialah pendataan para pelaku seni dan budaya yang terdampak Covid-19. 

Berdasarkan rilis yang diterima National Geographic Indoneisa (7/4) lalu, Ditjen Kebudayaan Hilmar Farid menyatakan pendataan tersebut sudah dilakukan sejak 3 April 2020 melalui surat edaran Ditjen Kebudayaan serta berbagai kanal media sosial yang dimiliki oleh Kemendikbud dan jajarannya (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab/Kota, Balai Penanaman Nilai Budaya, Balai Pelestarian Cagar Budaya, dst). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun