Nah, jika wacana tersebut benar-benar dilaksanakan akan dapat mematikan pola pendidikan di kantong-kantong NU tersebut. Hal ini tentu saja menjadi kekhawatiran bagi para praktisi pendidikan terutama pengelola Madrasah Ibtida’iyah.
Semoga pergantian Menteri Pendidikan tak serta merta “mengganggu” sistem pendidikan di Indonesia. Sebab pergantian menteri tak harus diikuti ide latah dengan mengganti istilah, nama, sistem atau yang lain. Karena ide latah menteri baru terkadang hanya untuk meninggalkan jejak saja, bukan demi kebaikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H