Nah, jika wacana tersebut benar-benar dilaksanakan akan dapat mematikan pola pendidikan di kantong-kantong NU tersebut. Hal ini tentu saja menjadi kekhawatiran bagi para praktisi pendidikan terutama pengelola Madrasah Ibtida’iyah.
Semoga pergantian Menteri Pendidikan tak serta merta “mengganggu” sistem pendidikan di Indonesia. Sebab pergantian menteri tak harus diikuti ide latah dengan mengganti istilah, nama, sistem atau yang lain. Karena ide latah menteri baru terkadang hanya untuk meninggalkan jejak saja, bukan demi kebaikan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI