Sesungguhnya, tindakan mulia bupati Irfendi arbi membawa secercah harapan bagi manusia yang hidup dalam pasungan, karena penderita gangguan jiwa bisa di obati dan bisa sembuh. Namun, orang-orang yang ada di lingkungan tempat ia tinggal yang belum siap menerima kesembuhannya. Dan, masih menganggap ia "gila" sehingga penderita yang telah sembuh akan kembali kambuh.
Saat di rumah setelah menjalani pengobatan, mungkin beberapa hari/ bulan saja cendrung berulang, karena orang- orang belum siap menerima, konsep masih tertanam di masyarakat bahwa ia "gila" sewaktu- waktu ia bisa mengamuk. Padahal, jika penderita gangguan jiwa yang telah menjalani pengobatan jika diterima di masyarakat,keluarga dan lingkungan, maka penderita akan menjadi baik 100 persen. Namun jika dikucilkan, dimusuhi, diacuhkan maka dengan cepat ia akan menjadi kambuh, bahkan mengamuk.
Langkah hebat yang telah dirintis oleh sang bupati, harus disertai dengan memberikan pendidikan dan sosialisasi tentang ilmu jiwa kepada segenap warga kabupaten lima puluh kota yang terpapar dengan kondisi Skizofrenia atau penyakit mental lainnya.
Pendidikan dan sosialisasi yang dimaksud yaitu bagaimana warga mengenal penyebab, cara penanganan dan bagaimana menerima penderita gangguan jiwa agar tidak di pasung, di rantai dan bahkan dimusuhi.
Serta bagaiamana cara keluarga, masyarakat dan lingkungan memperlakukan penderita yang telah sembuh agar tidak kambuh setelah ia pulang ke rumah nanti. Bagaimanapun juga, pencegahan lebih baik dari pada pengobatan. (AntonWijaya)
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H