Mohon tunggu...
Anton News
Anton News Mohon Tunggu... Dosen - Invisible Hand
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mencari jati diri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pasangan Ideal Sesuai Anjuran Rasulullah SAW

10 Oktober 2020   21:42 Diperbarui: 11 Oktober 2020   04:04 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar : Halal bersentuhan setelah Aqad Nikah (Dokpri)

Menikah merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW yang telah di contohkan oleh para nabi terdahulu. Pernikahan telah dilakukan oleh Nabi-Nabi sebelumnya, seperti Nabi Ibrahim, Nabi sulaeman, Nabi yusuf, Nabi Ismail dan para Nabi yang lainnya sebagai bentuk penyempurnaan ibadah yang di perintahkan Allah SWT.

Secara bahasa Nikah berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti menggabungkan atau mengumpulkan, sedangkan menurut istilah nikah adalah suatu aqad yang dilakukan oleh perempuan dan laki-laki yang mana setelahnya dihalalkan untuk bersentuhan, bersenggama, bercumbu, mencium dan sebagainya antara laki-laki dan perempuan yang tadinya bukan muhrim.

Gambar : Halal bersentuhan setelah Aqad Nikah (Dokpri)
Gambar : Halal bersentuhan setelah Aqad Nikah (Dokpri)
Menjalani pernikahan tidaklah semudah yang dibayangkan, karena untuk melakukan suatu pernikahan perlu dipersiapkan segala aspek mulai dari fisik, mental,materi, fikiran, finansial dan aspek lainnya agar dapat terwujud rumah tangga yang baik sakinah, mawadah, warohmah serta diridhloi Allah SWT.

Setiap orang sudah pasti memiliki alasan tersendiri yang mendorong dirinya untuk menikah, islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan aturan serta ketentuan yang jelas menyangkut pernikahan ini.

Menikah juga merupakan sesuatu yang suci dan sakral bagi kaum muslimin, oleh karena itu islam bukan hanya mengatur persoalan dalam tata cara menjalankan nikah dan perceraian saja, akan tetapi juga mengatur pasca nikah dan sebelum pernikahan, salah satunya adalah memilih pasangan yang ideal, karena mendapatkan pasangan yang tepat sebelum menikah sangat berpengaruh dan menentukan sekali akan arah serta perjalanan kehidupan rumah tangga dalam mendapatkan ridhlo-Nya.

Nabi SAW bersabda :

Gambar : Dokpri
Gambar : Dokpri
"Wanita dinikahi karena empat hal : sebab hartanya, nasabnya, kerupawanannya, dan sebab agamanya. Menangkanlah perempuan yang ta'at beragama, maka kamu akan beruntung". (HR. Bukhari dan Muslim).

Gambar : Dokpri
Gambar : Dokpri
Menurut keterangan hadits diatas, ada empat kriteria dalam memilih calon istri yang ideal menurut hadits tadi, yaitu :

1. Hartanya

Salah satu faktor yang akan mempengaruhi dalam suatu pernikahan adalah harta, karena tidak dapat di pungkiri di jaman sekarang banyak orang yang bercerai dengan pasangan nikahnya hanya karena persoalan ekonomi, maka tujuan dari adanya harta yang cukup agar suatu rumah tangga dapat terhindar dari perselisihan yang disebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan hidup secara ekonomi yang dapat menimbulkan keretakan, kehancuran bahkan perceraian dari ikatan pernikahan.

2. Nasab (keturunan) yang baik

Memilih pasangan berdasarkan nasab yang baik juga sangat penting, dengan harapan keturunan dari orang-orang yang berakhlak mulia dapat melahirkan generasi yang baik dan memiliki akhlak mulia pula. Peribahasa mengatakan 'buah tidak akan jatuh jauh dari pohonnya', sudah menjadi sunatullah bahwa darah yang mengalir dari tubuh anak manusia akan memiliki kaitan erat langsung dengan darah pendahulunya.

3. Kecantikan rupanya

Sebelum menikah dalam ajaran islam ada yang disebut dengan ta'aruf yaitu perkenalan antara laki-laki dan perempuan sebelum melaksanakan jenjang pernikahan, dengan tujuan untuk melihat sejauh mana kecocokan diantara mereka untuk dapat melanjutkan ke aqad pernikahan, ta'aruf ini berupa pertemuan langsung secara fisik (lahiriyah) agar pasangan dapat saling kenal mengenal lebih jauh lagi dengan melalui batasan-batasan sesuai syar'i. Tidak dapat dipungkiri pada umumnya segala sesuatu dilihat dari bagian luarnya dahulu, wanita yang cantik dan rupawan akan menambah keharmonisan dalam berumah tangga.

Sebagaimana keterangan sebuah hadits :"Rasulullah SAW ditanya : "Wahai Rosulullah wanita yang bagaimana yang paling baik?", Beliau menjawab : "wanita yang menyenangkan hati (suami), taat jika di perintah, dan tidak menyelisihi pada sesuatu yang ia benci terjadi pada dirinya (istri) dan harta suaminya". (HR. Ahmad)

4. Agamanya.

Prioritas utama dalam memilih pasangannya ialah ketaqwaan terhadap agamanya, sebagaimana hadits diatas yang menjelaskan ; menangkanlah wanita yang taat beragama, niscaya kamu akan beruntung. Keterangan hadits itu sudah cukup jelas bahwasannya jika kita mendapatkan pasangan menikah yang taat agamanya maka kita akan mendapatkan rahmat dan kebahagiaan yang haq, dan terwujud dibawah naungan ridhlo Allah SWT.

Gambar : Dokpri
Gambar : Dokpri
Ketika seseorang tidak mendapatkan pasangan yang memiliki keempat kriteria itu, minimal satu kriteria mesti di dapatkan yaitu taat agamanya, orang yang taat dalam beragama akan memiliki keimanan dan ketaqwaan dalam dirinya sehingga nantinya akan membawa pada kebahagiaan dan ketaatan terhadap perintah Allah dan Rosul-Nya.

Kriteria dalam memilih pasangan ini juga dapat dilakukan oleh seorang perempuan terhadap laki-laki yang datang untuk melamarnya dengan mengutamakan ketaatan dalam keberagamaannya. Rosulullah SAW bersabda :

Gambar : Dokpri
Gambar : Dokpri

"Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang engkau ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahlah (dengan) dia. Jika tidak, akan terjadi fitnah dimuka bumi dan kerusakan yang besar". (HR. Timidzi. Al-Albani berkata dalam ad-dha'ifah bahwa hadits ini Hasan Li ghairihi).

Pertimbangan keta'atan dalam agamanya yang disertai akhlak yang baik dan mulia, akan memberikan pengaruh yang kuat terhadap ketenangan, keharmonisan dan kebahagiaan yang sebenarnya, membawa kepada tercapainya keridhoan Allah SWT.

Penulis : Ajeng Astini (Mahasiswa PAI-FPIK Universitas Garut)

Editor   : Anton News

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun