Memilih pasangan berdasarkan nasab yang baik juga sangat penting, dengan harapan keturunan dari orang-orang yang berakhlak mulia dapat melahirkan generasi yang baik dan memiliki akhlak mulia pula. Peribahasa mengatakan 'buah tidak akan jatuh jauh dari pohonnya', sudah menjadi sunatullah bahwa darah yang mengalir dari tubuh anak manusia akan memiliki kaitan erat langsung dengan darah pendahulunya.
3. Kecantikan rupanya
Sebelum menikah dalam ajaran islam ada yang disebut dengan ta'aruf yaitu perkenalan antara laki-laki dan perempuan sebelum melaksanakan jenjang pernikahan, dengan tujuan untuk melihat sejauh mana kecocokan diantara mereka untuk dapat melanjutkan ke aqad pernikahan, ta'aruf ini berupa pertemuan langsung secara fisik (lahiriyah) agar pasangan dapat saling kenal mengenal lebih jauh lagi dengan melalui batasan-batasan sesuai syar'i. Tidak dapat dipungkiri pada umumnya segala sesuatu dilihat dari bagian luarnya dahulu, wanita yang cantik dan rupawan akan menambah keharmonisan dalam berumah tangga.
Sebagaimana keterangan sebuah hadits :"Rasulullah SAW ditanya : "Wahai Rosulullah wanita yang bagaimana yang paling baik?", Beliau menjawab : "wanita yang menyenangkan hati (suami), taat jika di perintah, dan tidak menyelisihi pada sesuatu yang ia benci terjadi pada dirinya (istri) dan harta suaminya". (HR. Ahmad)
4. Agamanya.
Prioritas utama dalam memilih pasangannya ialah ketaqwaan terhadap agamanya, sebagaimana hadits diatas yang menjelaskan ; menangkanlah wanita yang taat beragama, niscaya kamu akan beruntung. Keterangan hadits itu sudah cukup jelas bahwasannya jika kita mendapatkan pasangan menikah yang taat agamanya maka kita akan mendapatkan rahmat dan kebahagiaan yang haq, dan terwujud dibawah naungan ridhlo Allah SWT.
Kriteria dalam memilih pasangan ini juga dapat dilakukan oleh seorang perempuan terhadap laki-laki yang datang untuk melamarnya dengan mengutamakan ketaatan dalam keberagamaannya. Rosulullah SAW bersabda :
"Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang engkau ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahlah (dengan) dia. Jika tidak, akan terjadi fitnah dimuka bumi dan kerusakan yang besar". (HR. Timidzi. Al-Albani berkata dalam ad-dha'ifah bahwa hadits ini Hasan Li ghairihi).
Pertimbangan keta'atan dalam agamanya yang disertai akhlak yang baik dan mulia, akan memberikan pengaruh yang kuat terhadap ketenangan, keharmonisan dan kebahagiaan yang sebenarnya, membawa kepada tercapainya keridhoan Allah SWT.