Sebuah keputusan yang berani dari pemerintah dengan membuka kembali sektor pariwisata seiring diberlakukannya era New Normal, sebab tempat-tempat wisata ini jika sudah diberi kebebasan untuk dikunjungi sudah tentu kerumunan masa dari pengunjung akan terjadi, antrian panjang saat masuk.
Berbagai kegiatan berkumpul dilakukan pengunjung saat berwisata dan terjadinya kontak fisik para pengunjung atau touris dapat memberikan kesempatan pada virus corona untuk menyebar dengan mudah dan cepat.
Sehingga tanpa adanya kehati-hatian terutama dari pihak pengelola dan ketidakpatuhannya pengunjung terhadap protokoler kesehatan dapat menyebabkan begitu banyak orang terjangkit Covid 19, maka Pariwisata Dibuka dapat menyebabkan kerugian yang besar bagi bangsa dan negara ini.
Banyak hal yang harus diperbaharui dalam sistem kepariwisataan terkait dengan adanya Covid 19 ini dari mulai pengelolaan tempat wisata, penerapan aturan baru sesuai standar protokoler kesehatan, kebersihan, kesehatan, ketertiban yang harus dibudayakan maupun keamanan yang terjamin tentu harus menjadi prioritas utama yang diperhatikan.
Maka diperlukan adanya keterlibatan tim Covid 19 dan pemerintah baik pusat maupun daerah untuk terjun secara langsung pada sektor pariwisata ini sebagai upaya menciptakan kehidupan berwisata yang benar-benar New Normal, agar dengan dimulainya Pariwisata Dibuka dapat menyebabkan keuntungan yang besar bagi semua pihak.Â
Beberapa hal yang harus diperhatikan dan menjadi skala prioritas untuk dimulainya industri pariwisata kita, yaitu :
1. Kesehatan (Health)
2. Kebersihan (Cleanliness)
3. Ketertiban (Orderly)
4. Keamanan (Security)
Keempat point ini wajib di berlakukan dengan baik, dijadikan Icon baru yang diterapkan secara sungguh-sungguh oleh pemerintah, pengelola wisata dan semua unsur yang terlibat untuk menciptakan sebuah destinasi baru pariwisata Indonesia.Â
Selanjutnya jika standar protokoler kesehatan diberlakukan dengan ketat dan baik, maka sebenarnya tidak ada masalah industri pariwisata ini dibuka kembali selebar-lebarnya untuk dikunjungi touris domestik maupun manca negara, pada prinsipnya ikuti dan patuhi aturan World Health Organization (WHO), Center For Disease Control and Prevention (CDC), dan dinas kesehatan Republik Indonesia.
Reward and Funishment juga perlu diterapkan terhadap pembukaan kembali sektor pariwisata ini sebagai bentuk controling yang ketat dan tidak main-main terhadap pengelolaan pariwisata Indonesia, karena jika aturan dan pengawasannya lemah maka di khawatirkan akan muncul banyak masalah besar dan tidak terkendalinya penyebaran Covid 19.
Prinsip hidup sehat, bersih, tertib, dan aman harus menjadi simbol yang nyata dalam penataan pariwisata Indonesia di era New Normal ini, sebagai bukti keseriusan pemerintah bahwa pariwisata dibuka kembali, menjadi langkah dalam membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat baik domestik maupun dunia.Â
Sehingga sektor pariwisata dibuka pada masa pandemi ini bukan berakibat kerugian besar yang menyebabkan'buntung' akan tetapi malah berakibat yang baik, dapat meraih berbagi 'untung' bagi bangsa dan negara sekaligus menumbuhkan kepercayaan baru yang lebih spektakuler dari dunia Internasional.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H