Selanjutnya jika standar protokoler kesehatan diberlakukan dengan ketat dan baik, maka sebenarnya tidak ada masalah industri pariwisata ini dibuka kembali selebar-lebarnya untuk dikunjungi touris domestik maupun manca negara, pada prinsipnya ikuti dan patuhi aturan World Health Organization (WHO), Center For Disease Control and Prevention (CDC), dan dinas kesehatan Republik Indonesia.
Reward and Funishment juga perlu diterapkan terhadap pembukaan kembali sektor pariwisata ini sebagai bentuk controling yang ketat dan tidak main-main terhadap pengelolaan pariwisata Indonesia, karena jika aturan dan pengawasannya lemah maka di khawatirkan akan muncul banyak masalah besar dan tidak terkendalinya penyebaran Covid 19.
Prinsip hidup sehat, bersih, tertib, dan aman harus menjadi simbol yang nyata dalam penataan pariwisata Indonesia di era New Normal ini, sebagai bukti keseriusan pemerintah bahwa pariwisata dibuka kembali, menjadi langkah dalam membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat baik domestik maupun dunia.Â
Sehingga sektor pariwisata dibuka pada masa pandemi ini bukan berakibat kerugian besar yang menyebabkan'buntung' akan tetapi malah berakibat yang baik, dapat meraih berbagi 'untung' bagi bangsa dan negara sekaligus menumbuhkan kepercayaan baru yang lebih spektakuler dari dunia Internasional.Â