Mohon tunggu...
ANTONIO VIKOLEDANG
ANTONIO VIKOLEDANG Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Semuanya Akan Indah Pada Waktunya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengenal Tiga Jenjang Sakramen Tahbisan dalam Ajaran Gereja Katolik

15 Mei 2023   14:35 Diperbarui: 15 Mei 2023   14:37 6268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi suasana Tahbisan (Sumber: priestly ordination in vatican - Bing image) 

Halo...para penikmat kompasiana terkasih. Mari, kita bersama-sama belajar mengenal tiga jenjang Sakramen Tahbisan dalam ajaran Gereja Katolik. Sebelum kita masuk dalam pembahasan ini, alangkah baiknya kita mengetahui apa itu Sakramen Tahbisan? 

Menurut buku Katekismus Gereja Katolik (KGK), Sakramen Tahbisan adalah Sakramen, yang olehnya yang dipercayakan Kristus kepada para Rasul-rasul-Nya, dilanjutkan di dalam Gereja sampai akhir  zaman. Dengan demikian ia adalah Sakramen pelayanan apostolik. Ia mencangkup tiga tahap: Episkopat (Uskup), Presbiterat (Imam), Dan Diakonat (Diakon).  Dalam pembahasan ini, saya akan menjelaskan beberapa poin penting mengenai Sakramen Imamat atau juga di sebut Sakramen Tahbisan. Poin-poin itu terdiri dari:

  • Tiga jenjang Sakaremen Tahbisan
  • Siapa dapat memberi Sakramen Tahbisan?
  • Siapa dapat menerima Sakramen Tahbisan?
  • Buah-buah Sakramen Tahbisan

Tiga jenjang Sakramen Tahbisan

Dalam pelayanan Gereja yang ditetapkan oleh Allah dijalankan dalam berbagai pangkat yang sejak kuno disebut dengan Uskup, Imam, dan diakon. Inilah yang disebut juga dengan tingkatan-tingkatan Tahbisan. Maka dari itu, saya akan membahas mulai dari tingkat tahbisan yang lebih rendah yaitu Diakon.


  • Tahbisan Diakon - “untuk pelayanan”

Ilustrasi Tahbisan Diakon (Sumber: kompas.com)
Ilustrasi Tahbisan Diakon (Sumber: kompas.com)
Tahbisan daikon hanya Uskup meletakan tangan dan dengan demikian menyatakan bahwa diakon bergabung dengan Uskupnya terutama dalam tugas-tugas pelayanan cinta dan persaudaraan. Pada tingkat tahbisan terendah ini, diakon memiliki tugas sebagai: membantu Uskup dan imam dalam perayaan Ekaristi, membagi-bagikan komuni kudus, menjadi saksi gerejani bagi akad Perkawinan dan memberkati para mempelai, membacakan injil dan berkotbah, memimpin upacara pemakaman dan mengabdikan diri kepada berbagai bentuk pelayanan kariatatif. Sakramen Tahbisan ini juga  merupakan suatu tanda meterai yang tidak dapat dihilangkan dan membuat mereka serupa dengan Kristus yang telah menjadi “diakon” , artinya pelayan bagi semua orang.


  • Tahbisan imam - “rekan kerja Uskup”

Ilustrasi Tahbisan Imam oleh Bapa Suci (Sumber: priestly ordination in vatican - Bing image)
Ilustrasi Tahbisan Imam oleh Bapa Suci (Sumber: priestly ordination in vatican - Bing image)

Pada tingkat tahbisan yang kedua ini, para imam diposisikan sebagai  rekan kerja bagi tingkat para Uskup, sebagaimana mestinya melaksanakan misi kerasulan yang mereka terimah dari Uskup. Para imam dibebani pelbagai tugas di masing-masing jemaat setempat, mereka  dalam arti tertentu mengahdirkan Uskup. Kesatuan presbiterium (para imam dalam satu keuskupan) dinyatakan secara liturgis dalam kebiasaan  bahwa dalam ritus tahbisan, sesudah Uskup. 

Para imam juga meletakan tangan di atas mereka yang baru ditahbis.

Ilustrasi para imam meletakan tangan kepada mereka baru ditahbis (Sumber: priestly ordination in vatican - Bing image)
Ilustrasi para imam meletakan tangan kepada mereka baru ditahbis (Sumber: priestly ordination in vatican - Bing image)


  • Tahbisan Uskup

Ilustrasi Tahbisan Uskup (Sumber: Kompas.com)
Ilustrasi Tahbisan Uskup (Sumber: Kompas.com)

Dalam buku KGK , Konsili Vatikan II mengajarkan , “bahwa dengan Tahbisan Uskup diterimakan kepenuhan Sakramen imamat, yakni dalam kebiasaan liturgi Gereja maupun suara Bapa Suci disebut imamat tertinggi”. Para Uskup juga sering disebut sebagai pengganti-pengganti para Rasul, karena para Rasul diperkaya dengan pencurahan istimewah Roh-Kudus, yang turun dari Kristus atas diri Mereka. Dengan penumpangan tangan mereka sendiri meneruskan karunia rohani itu kepada para pembantu mereka. Karunia itu sampai sekarang ini disalurkan melalui Tahbisan Uskup. Jelaslah bahwa dengan penumpangan tangan dan dengan kata-kata Tahbisan, rahmat Roh-Kudus diberikan, dan meterai suci dicapkan sedemikian rupa sehingga para Uskup, atas cara yang luhur dan tampak menjalankan peranan Kristus sebagai: Guru iman, Imam Agung, dan Gembala sejati dan otentik.


  • Siapa dapat memberi Sakramen Tahbisan?

Karena Sakramen Tahbisan adalah Sakramen apostolik, maka para Uskup berwenang, sebagai pengganti para Rasul. Para Uskup yang telah ditahbiskan secara sah, artinya dalam suksesi apostolik, adalah pemberi-pemberi yan sah untuk ketiga jenjang Sakramen tahbisan itu.


  • Siapa dapat menerima Sakramen Tahbisan?

Ilustrasi gambar seorang pria (Sumber: Kompas.com)
Ilustrasi gambar seorang pria (Sumber: Kompas.com)

Yang boleh menerima Sakramen Tahbisan ini adalah hanya pria (vir) yang sudah dibaptis. Mengapa hanya pria saja? Kenapa perempuan tidak bisa? Padahal perempuan juga ada yang sudah dibaptis kok? Pasti, pertanyaan-pertanyaan seperti ini timbul dalam diri kita masing-masing. Oleh karena itu saya akan mencoba menjawab menurut refleksi saya sendiri. menurut pendapat saya, mungkin karena Yesus memilih para murid-Nya yang di sebut para Rasul itu laki-laki semua untuk menjadi penerus/pewaris gembala-Nya. Begitu pun juga dengan para Rasul melakukan yang sama ketika memilih rekan kerja, yang akan mengantikan mereka dalam tugasnya”. 

Dewan para Uskup yang dengannya para imam, bersatu dalam imamat, menghadirkan dewan kedua belas Rasul. Lalu, Gereja menganggap diri terikat pada pilihan ini, yang telah dilakukan oleh Tuhan sendiri. Karena itu, tidak mungkin menahbiskan wanita.

Buah-buah Sakramen Tahbisan

  • Sakramen ini membuat penerima serupa dengan Kristus, supaya ia menjadi alat Kristus melayani Gereja-Nya atau bisa juga diebut “Kristus-Kristus yang lain”
  • Mereka yang menerima Sakramen ini diberi kuasa agar bertindak sebagai wakil Kristus, Kepala, dalam Gereja yang berfungsi sebagai Imam, Nabi dan raja.
  • Dalam arti yang sebenarnya, mereka yang telah menerima Sakramen ini, lalu mereka keluar setelah menjadi seorang Diakon atau Imam maupun Uskup, tidak dapat menjadi awam lagi, karena telah diukir oleh tahbisan tidak dapat dihapuskan. (Meterai yang tidak terhapus)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun