Mohon tunggu...
ANTONIO VIKOLEDANG
ANTONIO VIKOLEDANG Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Semuanya Akan Indah Pada Waktunya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengenal Tiga Jenjang Sakramen Tahbisan dalam Ajaran Gereja Katolik

15 Mei 2023   14:35 Diperbarui: 15 Mei 2023   14:37 6268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi suasana Tahbisan (Sumber: priestly ordination in vatican - Bing image) 

Ilustrasi Tahbisan Uskup (Sumber: Kompas.com)
Ilustrasi Tahbisan Uskup (Sumber: Kompas.com)

Dalam buku KGK , Konsili Vatikan II mengajarkan , “bahwa dengan Tahbisan Uskup diterimakan kepenuhan Sakramen imamat, yakni dalam kebiasaan liturgi Gereja maupun suara Bapa Suci disebut imamat tertinggi”. Para Uskup juga sering disebut sebagai pengganti-pengganti para Rasul, karena para Rasul diperkaya dengan pencurahan istimewah Roh-Kudus, yang turun dari Kristus atas diri Mereka. Dengan penumpangan tangan mereka sendiri meneruskan karunia rohani itu kepada para pembantu mereka. Karunia itu sampai sekarang ini disalurkan melalui Tahbisan Uskup. Jelaslah bahwa dengan penumpangan tangan dan dengan kata-kata Tahbisan, rahmat Roh-Kudus diberikan, dan meterai suci dicapkan sedemikian rupa sehingga para Uskup, atas cara yang luhur dan tampak menjalankan peranan Kristus sebagai: Guru iman, Imam Agung, dan Gembala sejati dan otentik.


  • Siapa dapat memberi Sakramen Tahbisan?

Karena Sakramen Tahbisan adalah Sakramen apostolik, maka para Uskup berwenang, sebagai pengganti para Rasul. Para Uskup yang telah ditahbiskan secara sah, artinya dalam suksesi apostolik, adalah pemberi-pemberi yan sah untuk ketiga jenjang Sakramen tahbisan itu.


  • Siapa dapat menerima Sakramen Tahbisan?

Ilustrasi gambar seorang pria (Sumber: Kompas.com)
Ilustrasi gambar seorang pria (Sumber: Kompas.com)

Yang boleh menerima Sakramen Tahbisan ini adalah hanya pria (vir) yang sudah dibaptis. Mengapa hanya pria saja? Kenapa perempuan tidak bisa? Padahal perempuan juga ada yang sudah dibaptis kok? Pasti, pertanyaan-pertanyaan seperti ini timbul dalam diri kita masing-masing. Oleh karena itu saya akan mencoba menjawab menurut refleksi saya sendiri. menurut pendapat saya, mungkin karena Yesus memilih para murid-Nya yang di sebut para Rasul itu laki-laki semua untuk menjadi penerus/pewaris gembala-Nya. Begitu pun juga dengan para Rasul melakukan yang sama ketika memilih rekan kerja, yang akan mengantikan mereka dalam tugasnya”. 

Dewan para Uskup yang dengannya para imam, bersatu dalam imamat, menghadirkan dewan kedua belas Rasul. Lalu, Gereja menganggap diri terikat pada pilihan ini, yang telah dilakukan oleh Tuhan sendiri. Karena itu, tidak mungkin menahbiskan wanita.

Buah-buah Sakramen Tahbisan

  • Sakramen ini membuat penerima serupa dengan Kristus, supaya ia menjadi alat Kristus melayani Gereja-Nya atau bisa juga diebut “Kristus-Kristus yang lain”
  • Mereka yang menerima Sakramen ini diberi kuasa agar bertindak sebagai wakil Kristus, Kepala, dalam Gereja yang berfungsi sebagai Imam, Nabi dan raja.
  • Dalam arti yang sebenarnya, mereka yang telah menerima Sakramen ini, lalu mereka keluar setelah menjadi seorang Diakon atau Imam maupun Uskup, tidak dapat menjadi awam lagi, karena telah diukir oleh tahbisan tidak dapat dihapuskan. (Meterai yang tidak terhapus)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun