Mohon tunggu...
Antonia Meyga Devita
Antonia Meyga Devita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Tahun 2021

Saya merupakan mahasiswa ilmu komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang senang mengeksplor banyak hal.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berkembangnya Citizen Journalism sebagai Media Informasi Masyarakat

5 November 2023   16:00 Diperbarui: 5 November 2023   16:01 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompasiana.com merupakan sebuah platform blog dan publikasi online yang dikembangkan oleh Kompas Cyber Media. Platform ini muncul pada tanggal 22 Oktober 2008. Kompasiana didirikan oleh wartawan senior kompas bernama Budiarto Shambazy. Awalnya Kompasiana.com merupakan blog jejaring internal bagi karyawan Kompas Gramedia saja, tetapi Kompas melakukan transformasi. Transformasi ini berupa pengubahan platform dari platform khusus menjadi platform blog untuk umum. Platform tersebut akan dapat digunakan oleh semua orang untuk menulis atau menyebarkan berita. 

Menurut Husbuyanti (2021:159), Kompasiana merupakan platform blog berbasis citizen Jorunalism tertua di Indonesia yang sudah muncul sejak tahun 2008. Pengguna Kompasiana.com disebut sebagai kompasianer. Setiap orang dapat dengan bebas menggunakan platform blog ini untuk mencari, memproduksi konten menjadi artikel  dan menyebarkan informasi yang sedang terjadi di lingkungan masyarakat. Tidak hanya itu, Kompasiana juga menyediakan berbagai macam fitur untuk digunakan bagi kompasianer dalam menulis artikel. Artikel tersebut nantinya akan diterbitkan disitus resmi Kompasiana sehingga dapat dibaca oleh semua orang.

Berkembanganya jurnalisme warga yang semakin pesat, tentunya memberikan tantangan dan peluang bagi industri media massa, khususnya jurnalis profesional. Tantangannya dapat dilihat dari tingkat kredibilitas suatu berita yang dihasilkan oleh jurnalis warga. Teknologi yang semakin canggih, mengakibatkan masyarakat dapat dengan cepat menyebarkan informasi terkait suatu peristiwa yang sedang terjadi kepada masyarakat lain. Kecepatan publikasi ini menjadi tantangan bagi jurnalis profesional. 

Warga yang tidak memiliki pengetahuan akan pengelolaan dan produksi berita dapat mengakibatkan munculnya hoaks ketika menyebarkan berita ke platform media yang ada. Munculnya hoaks dapat menimbulkan kesalapahaman dikarenakan masyarakat menafsirkan secara berbeda dari informasi yang tersbebar. Seorang jurnalis profesional, ketika menulis berita harus sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berlaku. Jurnalis harus memberikan informasi secara akurat sesuai fakta yang terjadi dilapangan dan sifatnya cover both sides. Sementara itu, jurnalis warga dapat dengan bebas menyebarkan atau mempublikasikan informasi tanpa harus memerhatikan kaidah jurnalistik yang berlaku. Dengan kata lain, informasi yang dipublikasikan oleh jurnalis warga tidak memiliki kredibilitas sehingga dapat menimbulkan munculnya hoaks.

Kemudian, terdapat juga peluang yang muncul dari hadirnya jurnalisme warga bagi industri media massa, khususnya perusahaan media konvensional. Kecepatan jurnalis warga dalam mempublikasikan suatu peristiwa di media memberikan kemudahan bagi jurnalis profesional. Hal ini dikarenakan hasil publikasi jurnalis warga dapat melengkapi proses produksi yang akan dilakukan oleh jurnalis profesional. Tidak hanya itu, hadirnya jurnalis warga juga memberikan peluang yang menguntungkan bagi perusahaan media. Keuntungan tersebut berupa perusahaan media dapat memproduksi berita dengan biaya yang lebih rendah. 

Kehadiran jurnalisme warga tentunya tidak hanya memberikan pengaruh pada kehidupan masyarakat saja, tetapi juga industri media. Jurnalisme warga mendorong masyarakat untuk dapat terlibat dalam menulis dan melaporkan suatu peristiwa tanpa harus memiliki status sebagai jurnalis profesional. Kemudian, pengaruh pada industri media adalah jurnalisme warga dapat menggantikan media konvensional dan jurnalis profesional. 

Menurut Widodo (2020:67) media seperti TV, media cetak di Indonesia masih enggan untuk mengadopsi jurnalisme warga dalam praktek jurnalisme dikarenakan media ini takut kehilangan kredibilitas, reputasi dan pelanggaran etika jurnalistik. Mengingat bahwa masyarakat sebagai jurnalisme warga dapat menyampaikan informasi terkait peristiwa yang terjadi secara bebas. Oleh karena itu, perlunya antisipasi dari media arus utama yang akan melakukan kolaborasi dengan jurnalisme warga dengan memberikan aturan seperti yang dilakukan oleh Kompasiana. 

Sumber:

Eddyono, A. S. (2019). JURNALISME WARGA: LIYAN, TIMPANG DAN DISKRIMINATIF (Citizen Journalism: Liyan, Unstable Diskriminatory). Profetik Jurnal Komunikasi, 12(1), 61-73.

Husbuyanti, I. E. (2021). Proletariat Digital dalam Citizen Journalism: Kasus Kompasiana. JISPO, 11(1), 155-174.

Kompasiana. (2023). Konten. Kompasiana.com. Retrieved October 11, 2023, from https://www.kompasiana.com/syarat-ketentuan/konten

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun