Salah satu kegiatan akademik yang sudah menjadi tradisi bagi perguruan tinggi yang konsentrasi pada bidang keguruan di Indonesia yaitu pelaksanaan PLP di sekolah-sekolah.
Ya, PLP merupakan singkatan dari Praktek Lapangan Persekolahan. Kegiatan semacam ini, biasa dilaksanakan oleh perguruan tinggi yang konsentrasi keilmuannya terhadap bidang keguruan atau kegiatan perkuliahannya mencetak calon guru sekolah.
Kegiatan PLP diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang bekerja sama dengan sekolah-sekolah melalui Memorandum of Understanding (MoU).
MoU artinya nota kesepahaman atau kesepakatan bersama untuk kerjasama dengan erat dan saling memberikan hal positif dalam pelaksanaannya.
Kerjasama lembaga melalui MoU dalam kapasitas PLP, di tindaklanjuti dengan adanya penugasan dari pejabat institusi kepada dosen tetap untuk membimbing mahasiswa selama pelaksanaan PLP disekolah.
Apa saja yang dilakukan dosen pembimbing PLP selama penugasannya itu?
Inti dari kegiatan PLP adalah mencetak mahasiswa. Agar setelah menyelesaikan seluruh agenda akademik perkuliahan dan mendapat gelar kesarjanaannya, mereka memiliki keterampilan yang mumpuni selaku sarjana keguruan yang profesional.
Maka dosen pembimbing lapangan memiliki kewajiban diantaranya yaitu :
1. Memberikan bimbingan terhadap mahasiswa.
Kegiatan pembimbingan dosen dilaksanakan secara bertahap kepada mahasiswa dimasa kegiatan PLP, seperti memberikan pengarahan dan pembekalan kepada seluruh mahasiswa yang dibimbingnya diawal pelaksanaannya.
Mahasiswa di berikan pencerahan terkait PLP, tentang sekolah, kultur maupun budaya sekolah dan sikap yang harus dipersiapkan ketika terjun ke lapangan persekolahan.
Rambu-rambu peraturan akademik menjadi bahan pokok dimasa pembimbingan mahasiswa PLP yang biasanya terselenggara selama kurang lebih 3 bulan di sekolah.
2. Monitoring kegiatan mahasiswa selama disekolah.
Dosen yang ditugaskan membimbing mahasiswa PLP, berkewajiban untuk senantiasa melakukan monitoring terkait perkembangan mahasiswa dalam melaksanakan tugas akademik PLP.
Dimana pada setiap minggunya (minimal seminggu sekali) datang ke sekolah tempat PLP. Berkoordinasi dengan pengelola sekolah, guru-guru disekolah, kepala sekolah beserta jajarannya, tata usaha bahkan berjumpa secara langsung dengan siswa siswi disekolah itu.
3. Refleksi dan diskusi bersama mahasiswa.
Kegiatan refleksi diadakan dosen pembimbing bersama mahasiswa agar mampu memaknai PLP sebagai agenda akademik yang harus dilaksanakan penuh kesungguhan dan bernilai tinggi.
Mampu membentuk karakter keguruan sejati yang tercermin dalam diri mahasiswa melalui sikap, perbuatan, kedewasaan berfikir dan bertindak, sebab seorang guru adalah leader, publikasi figur dalam pandangan siswa maupun masyarakat.
Sedangkan diskusi bersama mahasiswa, bertujuan menggali potensi dan permasalahan yang muncul selama mereka melaksanakan tugas akademiknya disekolah.
Memecahkan masalah bersama-sama secara baik dalam upaya mensukseskan kegiatan PLP agar selaras dengan tujuan yang di harafkannya.
Yaitu mahasiswa di satu sisi sebagai pembelajar dan pada sisi lain sebagai guru muda yang memberikan inovasi dan penyegaran terhadap kegiatan persekolahan yang meliputi Intrakurikuler, Kokurikuler dan Ekstrakurikuler.
4. Menguji kemampuan mengajar mahasiswa PLP.
Dosen pembimbing bersama-sama guru pamong menguji perkembangan kemampuan mahasiswa PLP dalam mengajar siswa dikelas.
Pengujian ini meliputi banyak hal dalam proses mengajar dikelas seperti tata cara membuka pembelajaran, penggunaan metode pembelajaran, penggunaan teknologi pembelajaran, penyampaian materi, mengecek keberhasilan pemaparan materi pelajaran dan menutup pembelajaran dikelas.
Guru pamong bersama dosen pembimbing menyimak dan memperhatikan proses pembelajaran secara seksama dari mulai pembukaan sampai penutup yang selanjutnya mengevaluasinya.
5. Melakukan penilaian terhadap mahasiswa.
Tugas terakhir dosen pembimbing yaitu memberikan nilai akhir. Penilaian akhir di dapatkan dari kualitas dan kuantitas masing-masing mahasiswa semenjak kedatangan mahasiswa ke sekolah sampai berakhirnya seluruh agenda PLP disekolah.
Pertunjukan Skill mengajar siswa, keterampilan, keluwesan, inovasi, kecakapan dan keaktifan mahasiswa selama PLP, diolah menjadi nilai melalui rekam jejaknya disekolah.
Secara administratif nilai akan di dapatkan mahasiswa setelah menyelesaikan laporan kegiatan untuk setiap individunya kepada dosen pembimbing.
Dosen pembimbing menggabungkan penilaian hasil tinjauan-monitoring dengan penilaian dari guru pamong, nilai harian persekolahan, dan absen kehadiran disekolah dalam melaksanakan tugas-tugasnya selaku mahasiswa PLP.Â
Rekap penilaian sekolah biasanya dibuatkan oleh wakil kepala bidang kurikulum yang selanjutnya di sahkan oleh kepala sekolah secara resmi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI