Kampus sebagaimana kita ketahui merupakan tempat menimba ilmu, mengembangkan diri dan meraih gelar akademik secara resmi.
Unik rasanya, jika ternyata kampus menjadi tempat berkampanye suatu pasangan calon (Paslon) dalam pemilihan umum, semisal pemilihan bupati, walikota, gubernur bahkan presiden.
Keberadaan kampus tentunya di harafkan mampu mencetak para ahli di bidangnya untuk kemajuan masyarakat, bangsa dan negara.
Maka, dibutuhkan suatu kondisi yang memang mendukung suasana akademik yang relevan dan berkualitas dengan standar pendidikan yang baik.
Untuk mendapatkan suasana akademik yang baik, tentunya situasi kampus, suasana belajar, sistem akademik kampus dan kulturnya harus terbangun secara sempurna.
Agar siapapun yang belajar menimba ilmu di kampus tersebut dapat fokus, tenang dan jernih berfikir dalam melakukan setiap aktivitas belajarnya, tiada lain agar setelah lulus dapat meraih hasil belajarnya yang sesuai dengan harapan semua pihak.
Semua unsur maupun bagian yang bekerja di kampus (penyelenggara kampus), diharafkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.Â
Bukannya malah ikut-ikutan mengkampanyekan Paslon tertentu yang akan bertarung untuk memenangkan target jabatan politiknya.
Semestinya negara memperhatikan dan meningkatkan profesionalisme kampus sebagai tempat menimba ilmu bagi masyarakat, dengan memperkokoh 3 Ranah Penguatan kampus agar nyaman, sehingga terciptanya lingkungan akademik yang aman, kondusif, berkualitas dan netral.
1. Tenaga Pendidik (Dosen)Â