Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Menertibkan Truk Besar agar Lalu Lintas Berjalan Lancar

4 Maret 2022   16:12 Diperbarui: 5 Maret 2022   15:51 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika melakukan perjalanan antar kota melalui jalan raya, seringkali berpapasan dan kadang membuntuti kendaraan truk-truk besar yang mengangkut setumpuk barang diatas gerobaknya yang ditutupi terpal.

Truk kontainer atau truk-truk peti kemas kerap kali terlihat berseliweran di jalan raya, tidak sedikit pemakai jalan raya yang mengeluh merasa terganggu dengan banyaknya truk besar pengangkut barang yang bebas menggunakan jalan di siang hari.

Ya, kendaraan-kendaraan besar ini, biasa disebut dengan truk ODOL singkatan dari Over Dimension Over Loading. Biasanya keberadaan truk besar seperti ini di jalanan mengangkut beragam bawaan yang berat.

Sebenarnya banyak jenis kendaraan pengangkut barang dengan ukuran dan kapasitas muatnya barang, seperti Truk Container, Wingbox, Trailer, Tronton, Colt diesel double, Fuso, Colt diesel engkel dan Pick up.

Kendaraan tersebut merupakan alat angkut khusus untuk membawa barang-barang dengan ukuran besar sesuai kapasitas daya angkut mobil tersebut, yang berwenang tentunya perlu untuk menertibkan truk besar agar lalulintas berjalan lancar.

Kemunculan odol di jalanan seringkali menimbulkan ketidaknyamanan pengguna jalan lain, apalagi jika truk-truk seperti ini menggunakan jalan raya saat jam kerja atau jalanan padat, yang akhirnya menimbulkan kemacetan.

Padahal, banyak orang melakukan aktivitas untuk beragam kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan dan hilir mudik menggunakan jalan raya yang biasanya dimulai dari jam 06.00 pagi sampai jam 22.00 malam.

Tentunya, untuk mengantisipasi kemenrawutan di jalan raya sangatlah diperlukan solusi yang tepat agar permasalahan di jalan raya dapat teratasi dengan baik.

Salah satunya dengan melakukan penertiban bagi kendaraan tertentu yang memang dapat mengganggu dan menghambat lancarnya alur lalulintas dijalan raya, semisal truk besar pengangkut barang berat yang sebenarnya bisa dialihkan perjalannya ke malah hari.

Jika tidak ditertibkan, kemungkinan besar seperti kemacetan, hambatan jalan raya, cepat rusaknya jalan, terganggunya aktivitas perjalanan umum dan permasalahan lainnya akan sulit untuk dihindari.

Nah, pengaturan dan penertiban oleh pihak yang berwenang sangatlah diperlukan untuk menjamin kelancaran dan ketertiban di jalan raya, terutama saat akan dimulainya jam kerja dan waktu pulang kerja maupun sekolah.

Melihat dari kepadatan lalulintas yang terjadi di siang hari, sangatlah tepat menurut pendapat kami jika truk-truk besar hanya diperbolehkan untuk melintas dijalan raya pada waktu-waktu tertentu.

Misalnya, truk-truk besar diperbolehkan melintasi jalanan umum dari mulai jam 23.00 sampai dengan 05.00 pagi. Karena pada umumnya jam-jam ini, kendaraan lain tidak begitu banyak berseliweran di jalan raya.

Perjalanan tengah malam sampai shubuh akan lebih nyaman bagi pengendara truk-truk besar dengan bawaan berat, heuningnya malam bisa membuat lebih tenang namun yang mesti di perhatikan yaitu janganlah mengantuk saat membawa kendaraannya.

Tapi, meskipun truk besar di perbolehkan melintas waktu malam sampai shubuh bukan berarti tanpa adanya pengawasan dari pihak berwajib (pihak berwenang), ketertiban lalulintas dimalam hari pun harus tetap mendapat pengawasan yang baik.

Sehingga, kemungkinan masyarakat luas pengguna jalanan dalam mempermasalahkan keberadaan truk besar pengangkut barang dan logistik akan dapat di minimalisir.

Melalui pengaturan waktu tersebut, di harafkan kelancaran rantai distribusi komoditas yang diperlukan oleh masyarakat luas akan tetap berjalan, sehinga kelangkaan barang dan naiknya harga dipasaran  yang disebabkan tersendatnya pasokan distribusi dapat terhindarkan.

Dengan adanya pengaturan lalulintas yang baik, tentunya akan mampu meminimalisir terjadinya kepadatan jalan raya dan terhindarnya dari hambatan distribusi pasokan kebutuhan hidup pada setiap daerahnya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun