5. Aqad nikah(Ijab dan kabul), disertai khutbah nikah.
Setelah menikah, maka mempelai laki-laki akan menjadi bapa dan mempelai perempuan akan menjadi ibu bagi anak-anaknya dari hasil perkawinannya yang sah menurut ajaran Islam, karena telah memenuhi syarat serta rukunnya.Â
Ajaran Islam menetapkan perempuan sebagai makhluk yang amat mulia sehingga semua orang wajib memuliakan kaum perempuan yang telah melahirkannya.
"Syurga ada ditelapak kaki ibu"
Dengan kata lain, manusia yang paling terhormat dan menduduki peringkat pertama dimuka bumi adalah kaum perempuan yang telah menjadi seorang ibu dari anak-anaknya, Aljannatu tahta aqdamil'ummahat.Â
Perempuanlah yang telah melahirkan generasi dari masa ke masa dalam sejarah kehidupan manusia, kemuliaan sosok perempuan ini telah melahirkan beragam generasi yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Bagi perempuan yang shalehah, yang mampu hidup sesuai dengan ajaran Islam yang benar, sehingga mampu menciptakan keluarga yang harmonis, ta'at beribadah dan mampu mendidik anak-anaknya menjadi manusia yang shaleh dan shalehah dipastikan syurga menantinya di akhirat kelak setelah kehidupan dunianya, Wallahu a'lam bisshawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H