Tahukah anda, apa yang dimaksud dengan ujian usulan penelitian?
Kami yakin banyak yang sudah mendengarnya, akan tetapi setidaknya ulasan ini dapat memperjelas bagi mahasiswa yang sedang bingung ingin cepat-cepat mengajukan usulan penelitianya.
Ya, kegiatan yang satu ini, merupakan agenda akademik yang sudah biasa diselenggarakan di kampus-kampus ketika seorang mahasiswa akan memulai melakukan penyusunan skripsinya.Â
Yuk, ketahui cara pengajuan usulan penelitian (UP) skripsinya!
Bagi mahasiswa semester akhir tentunya sudah tidak asing lagi karena prosesi akademik ini, telah menjadi bagian dari kegiatan mahasiswa dalam menyelesaikan tugas kuliahnya, terutama yang sudah menginjak di semester akhir, akan tetapi bagi semester 6 ke bawah tentu masih meraba-raba tentang cara pengajuan dan pembuatannya.
Secara umum, biasanya mahasiswa yang yang dipersilakan untuk memulai pengajuan untuk ujian usulan penelitian (UP) berada pada semester 7 keatas dan telah menyelesaikan mata kuliah setidaknya 75% dari semua SKS yang harus diselesaikan dalam meraih gelar kesarjanaannya.Â
Apa sajakah langkah-langkah untuk bisa mengajukan ujian UP itu?
Mudah saja, akan tetapi pada kenyataannya banyak sekali mahasiswa yang masih bingung, ingin mengikuti ujian UP, namun tidak tahu apa yang harus dilakukannya dan seperti apa langkah-langkahnya.Â
Tidak sedikit yang cari-cari info ke teman seniornya namun belum paham juga, mencoba bertanya ke dosen wali, jurusan dan bagian akademik ternyata sering terpotong informasinya karena kesibukan mereka dengan pekerjaannya.
Tidak usah bingung ya, agar tahu apa yang mesti dilakukan, pahami saja saran-saran dibawah ini :Â
1. Buatlah judul sesuai idealisme dan kemampuan sendiri.Â
Penentuan judul dapat di buat oleh mahasiswa sesuai keinginan, ide maupun inspirasi yang ada dengan memperhatikan topik yang sesuai dengan jurusan kuliah yang diambilnya.
2. Konsultasikan judul yang telah dibuat kepada dosen wali dan jurusan tempat kuliahnya.Â
Setelah mengantongi beberapa judul, maka selanjutnya lakukan konsultasi kepada dosen wali dan jurusannya, nanti mereka akan memberikan arahan serta masukan terkait kecocokan judul yang disesuaikan dengan kemampuan mahasiswanya.
3. Buatkan proposal penelitian dengan sistematika penulisannya.
Jika judul sudah terpilih dan mendapat kesepakatan bersama dosen wali, jurusan dan mahasiswa selanjutnya proposal penelitian dibuat oleh mahasiswa.
Tentunya sistematika dari penulisan proposal UP mesti lengkap, mulai cover sampul, pengesahan, daftar isi, kata pengantar, latar belakang, identifikasi masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat (teoritis dan praktis), kerangka pemikiran, hipotesis, penelitian terdahulu, metodologi penelitian, jadwal penelitian dan daftar pustaka.
4. Lakukan pendaftaran UPÂ
Selanjutnya lakukan pendaftaran, dengan mengisi dan menandatangankan form yang diberikan bagian akademik atau jurusan, setelah semuanya selesai form pendaftaran UP di serahkan ke jurusan masing-masing dilengkapi dengan proposalnya.
5. Penjadwalan UPÂ
Jika sudah mendaftar, maka mahasiswa menunggu penjadwalan dari jurusan dan akademik, untuk waktu pelaksanaan ujian UPnya.
Biasanya jadwal di buat secara resmi dengan peserta semua mahasiswa yang telah mendaftar usulan penelitian, yang mencantumkan juga para pengujinya dalam penjadwalan ituÂ
6. Pelaksanaan UPÂ
Setiba waktunya, maka prosesi ujian UP dilaksanakan dengan di hadiri mahasiswa itu sendiri, dosen penguji 1 dan dosen penguji 2, dibawah pengawasan ketua jurusan (program studi).
7. Revisi sesuai arahan dari dosen pengujinya.
Mahasiswa melakukan revisi proposal usulan penelitian, sesuai saran serta masukan dari para dosen pengujinya, jika sudah selesai akan di sahkan.
Selanjutnya mahasiswa yang telah lulus UP akan mendapat SK pembimbing skripsi untuk melanjutkan kejenjang pembuatan dan penyusunan skripsinya.
SK pembimbing skripsi biasanya akan turun tidak sampai seminggu, dengan dosen yang tercantum sesuai judul topik dan keilmuan.
Jika sudah menerima SK, maka penulisan dan penyusunan skripsi sudah bisa dilakukan dibawah bimbingan dan arahan dosen pembimbing yang tercantum di SK pembimbing skripsi.
Sistematika penulisan mudah saja, dengan mengikuti pedoman pembuatan skripsi sesuai perguruan tingginya masing-masing, biasanya meliputi :Â
1. Bab 1 PendahuluanÂ
Untuk isi pada lembar bagian ini, merupakan hasil revisi ujian usulan penelitian (UP). Yang sebelumnya sudah mendapat arahan serta koreksi dari para penguji up, selanjutnya di bahas kembali untuk disempurnakan bersama dosen pembimbing skripsinya.
2. Bab 2 Kajian PustakaÂ
Merupakan untaian kata-kata dan pendapat para ahli di bidangnya, diambil dari beberapa buku primer dan buku sekunder yang dijadikan bahan serta penunjang penelitian skripsi yang dilakukan. Sesuai dengan topik yang dibahasnya.
Pendapat para ahli atau ilmuwan yang tertoreh di buku, diungkapkan dan di susun secara sistematis oleh penulis skripsi sehingga menghasilkan berbagai kesimpulan dari analisanya.
3. Bab 3 Metode PenelitianÂ
Pada bagian ke 3 ini, pembahasan berisi metode-metode penelitian yang dilakukan terkait penyusunan skripsi, sehingga ditemukan metode penelitian yang tepat sesuai arahan para ahli, ilmuwan dan dosen pembimbingnya.
4. Bab 4 Hasil PenelitianÂ
Pembahasan pada bab ke 4, menjelaskan mekanisme penelitian yang dilakukan disertai studi kelayakan dan data-data yang terhimpun dari lokasi penelitian.
Selanjutnya di olah dengan menggunakan rumus-rumus penelitian secara baik dan benar, sehingga menghasilkan kesimpulan penelitian yang tepat dari proses penelitiannya.
5. Bab 5 Kesimpulan dan SaranÂ
Bagian ini, kesimpulan secara keseluruhan dari skripsi yang telah disusun, mencantumkan point-point penting yang bermanfaat bagi peneliti itu sendiri (mahasiswa), obyek dan tempat yang diteliti, bagi umum yang diakhiri dengan saran-saran yang kritis dan membangun.
6. Daftar PustakaÂ
Buku-buku yang digunakan dalam prosesi penyusunan skripsi dituliskan satu persatu secara lengkap, mulai dari penulisnya, judul, tahun, kota terbit dan perusahaan penerbitnya.Â
Buku yang tertulis di daftar pustaka, harus sebanyak-banyaknya menjadi pijakan dalam menulis, sebagai ide primer, sekunder, penunjang dan menjadi sumber dalam penulisan skripsi.
 7. Lampiran-Lampiran Data.
Pada bagian lampiran ini, semua bukti penelitian disusun dengan baik dan rapih. Menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari susunan skripsinya.
Nah, melalui bimbingan yang kontinyu dan terus menerus, disertai arahan serta koreksi dari dosen pembimbingnya, maka dalam jangka waktu beberapa bulan skripsi dapat terselesaikan dan siap untuk di sidangkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H