Tahukah anda, apa yang dimaksud dengan ujian usulan penelitian?
Kami yakin banyak yang sudah mendengarnya, akan tetapi setidaknya ulasan ini dapat memperjelas bagi mahasiswa yang sedang bingung ingin cepat-cepat mengajukan usulan penelitianya.
Ya, kegiatan yang satu ini, merupakan agenda akademik yang sudah biasa diselenggarakan di kampus-kampus ketika seorang mahasiswa akan memulai melakukan penyusunan skripsinya.Â
Yuk, ketahui cara pengajuan usulan penelitian (UP) skripsinya!
Bagi mahasiswa semester akhir tentunya sudah tidak asing lagi karena prosesi akademik ini, telah menjadi bagian dari kegiatan mahasiswa dalam menyelesaikan tugas kuliahnya, terutama yang sudah menginjak di semester akhir, akan tetapi bagi semester 6 ke bawah tentu masih meraba-raba tentang cara pengajuan dan pembuatannya.
Secara umum, biasanya mahasiswa yang yang dipersilakan untuk memulai pengajuan untuk ujian usulan penelitian (UP) berada pada semester 7 keatas dan telah menyelesaikan mata kuliah setidaknya 75% dari semua SKS yang harus diselesaikan dalam meraih gelar kesarjanaannya.Â
Apa sajakah langkah-langkah untuk bisa mengajukan ujian UP itu?
Mudah saja, akan tetapi pada kenyataannya banyak sekali mahasiswa yang masih bingung, ingin mengikuti ujian UP, namun tidak tahu apa yang harus dilakukannya dan seperti apa langkah-langkahnya.Â
Tidak sedikit yang cari-cari info ke teman seniornya namun belum paham juga, mencoba bertanya ke dosen wali, jurusan dan bagian akademik ternyata sering terpotong informasinya karena kesibukan mereka dengan pekerjaannya.
Tidak usah bingung ya, agar tahu apa yang mesti dilakukan, pahami saja saran-saran dibawah ini :Â