Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Keutamaan Imam dan Makmum Shalat Fardhu, Wajib Diperhatikan

6 Maret 2021   12:45 Diperbarui: 6 Maret 2021   12:54 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Shalat berjama'ah fardhu (Sumber: www.merdeka.com)

Pada pelaksanaan shalat berjama'ah, baik imam maupun makmum memiliki kewajiban untuk menjaga rukun shalat agar semuanya terlaksana dengan baik, yang diteruskan dengan melakukan segala sesuatu yang bernilai sunnah yang telah dicontohkan oleh baginda Muhammad SAW., dalam upaya mencapai kesempurnaan dalam melaksanakan ibadah shalat ini.

Referensi :

Al-Ghazali. Abu Hamid, Bidayatul Hidayah, Terjemahan Ahmad Fahmi bin Zamzam Al-Banjari, 2015. Banjar Baru :Darul Yasin.

Syaik Salim bin Sumair Al-Hadramiy, Matan Safinah An-Naja fi Ma Yajibu 'alaa Al-Abdi Li Maulahu, 2009. Darul Minhaj, Beirut Libanon. 

Ibnu Hajar Al-Haytami, Al-Zawajir 'an Iqtiraaf Al-Kaba'ir. 953 Hijriyah.

Wahbah Az-Zuhaili, Fiqh Islam Waadillatuhu (terjemahan), Jakarta : Gema Insani 2011.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun