Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Internasionalisasi Produk Halal Nasional

24 Februari 2021   13:55 Diperbarui: 24 Februari 2021   14:10 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2: Dr. Marissa Haque Fawzi, M.Hum menyampaikan materi (tangkapan layar, dokpri)

Pemerintah saat ini sudah mulai melirik konsep dan rancangannya, melalui orang-orang terdekatnya sudah mulai paham bahwa penerapan ekonomi syari'ah dapat menjadi solusi terbaik bagi pertumbuhan ekonomi nasional, sebab selama ini pemerintah dari mulai kemerdekaan sampai sekarang terfokus menerapkan sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komunisme yang tanpa batas ternyata tidak menunjukan suatu keberhasilan yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu para ahli ekonomi syari'ah dan pengusaha sukses Indonesia yang saat ini sedang manggung di dunia politik bersama pemerintah sedang giatnya memikirkan dan mendiskusikan perbaikan ekonomi nasional yang sedang merosot baik dari segi keuangan maupun pertumbuhannya meskipun sudah berusaha melakukan berbagai suntikan dana bagi pelaku UMKM, akan tetapi seolah tidak membuahkan hasil yang sesuai dengan harapan.

Maka saran serta masukanpun muncul dari berbagai ahli ekonomi, terutama pakar ekonomi syari'ah terkait hasil analisanya bahwa sistem ekonomi syari'ah dapat menjadi solusi terbaik bagi pertumbuhan, perkembangan dan peningkatan ekonomi nasional karena mengedepankan kejujuran, amanah, bagi hasil dan tercapainya rasa bahagia lahir bathin.

Apa Ekonomi Syari'ah itu?

Perlu dipahami bahwa Ekonomi Syari'ah merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang memandang, menganalisis dan menyelesaikan permasalahan ekonomi dengan cara-cara yang berlandaskan konsep Al-Qur'an dan Sunnah Nabi SAW., mempelajari usaha manusia dalam mengalokasikan dan mengelola sumber daya untuk mencapai kesempurnaan, artinya bukan hanya mendapatkan keuntungan material saja, akan tetapi "halal" dan bernilai "pahala" yang menyebabkan sehat bahagia dunia maupun akhirat.

Ekonomi Syari'ah sebagai ilmu dan norma sangat memahami terminologi :

1. Positive Economics (membahas kenyataan yang terjadi)

2. Normative Economics (membahas apa yang seharusnya terjadi atau apa yang seharusnya dilakukan).

Ekonomi Syari'ah pada dasarnya mengedepankan pendekatan integratif antara normative ekonomics dan positif ekonomics, menempatkan nilai yang tercermin dalam etika dan posisi yang lebih tinggi, etika menjadi kerangka awal dalam ilmu ekonomi (etika-lah yang harus menguasai ekonomi, bukan sebaliknya).

Konsep rasionalitas :

- Asumsi dalam analisis ekonomi di dasarkan pada pertimbangan rasionalitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun