Pada Era pemerintahan saat ini, muncul gebrakan baru dengan hadirnya geliat penerapan ekonomi syari'ah di Indonesia. Meskipun bisa dikatakan baru sebatas rancangan dan usulan, akan tetapi adanya keberanian dari berbagai pihak untuk mulai menyuguhkan sistem ekonomi syari'ah ini dapat di acungi jempol dan sepantasnya di berikan apresiasi meskipun keberhasilan sistem ekonomi ini masih berada dalam konsep yang belum terealisasi secara nyata di negara ini.
Pada acara "Webinar Internasionalisasi Produk Halal Nasional di Pentas Global" 5thJIEF 2021, geliat ekonomi Syari'ah kembali mengemuka dan konsep serta usulannya kembali muncul, karena menurut para ahli ekonomi, BI dan pengusaha dinilai akan membawa Indonesia pada pertumbuhan ekonomi dengan sistem keuangan yang stabil, sehingga meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat dan stabilnya keuangan negara meskipun diterpa ketidakpastian. Pada kesempatan Webinar ini, sambutan dan materi disampaikan oleh :
1. Erick Thohir, BA., M.BA. (Pejabat sekaligus pengusaha Nasional)
2. Dr. (HC) H. Ridwan Kamil, ST., M.Ud. (Gubernur Jawa Barat)
3. KH. UU Ruzhanul Ulum, SE. (Wakil Gubernur Jawa Barat)
4. Iggi H. Achsien (Sekjen MES)
5. Prof. Dr. KH. Miftah Farid (Dewan Penasehat MUI)
6. Dr. Hj. Marissa Haque Fawzi, M.Hum (Akademisi/Artis).
Produk halal dari negara ini jangan sampai kalah oleh negara-negara yang lain dengan mayoritas non muslim, semisal negara China yang berhasil memproduksi pakaian muslim terbesar ke pasar Asia Tengah, Brazil berhasil memproduksi dan mengekspor unggas halal terbesar ke negara-negara arab, dan masih banyak lagi negara-negara non muslim yang telah berhasil memproduksi serta melakukan ekspor-impor dengan produknya yang dinilai halalan toyyiban.
Pemerintah saat ini sudah mulai melirik konsep dan rancangannya, melalui orang-orang terdekatnya sudah mulai paham bahwa penerapan ekonomi syari'ah dapat menjadi solusi terbaik bagi pertumbuhan ekonomi nasional, sebab selama ini pemerintah dari mulai kemerdekaan sampai sekarang terfokus menerapkan sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komunisme yang tanpa batas ternyata tidak menunjukan suatu keberhasilan yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu para ahli ekonomi syari'ah dan pengusaha sukses Indonesia yang saat ini sedang manggung di dunia politik bersama pemerintah sedang giatnya memikirkan dan mendiskusikan perbaikan ekonomi nasional yang sedang merosot baik dari segi keuangan maupun pertumbuhannya meskipun sudah berusaha melakukan berbagai suntikan dana bagi pelaku UMKM, akan tetapi seolah tidak membuahkan hasil yang sesuai dengan harapan.
Maka saran serta masukanpun muncul dari berbagai ahli ekonomi, terutama pakar ekonomi syari'ah terkait hasil analisanya bahwa sistem ekonomi syari'ah dapat menjadi solusi terbaik bagi pertumbuhan, perkembangan dan peningkatan ekonomi nasional karena mengedepankan kejujuran, amanah, bagi hasil dan tercapainya rasa bahagia lahir bathin.
Apa Ekonomi Syari'ah itu?
Perlu dipahami bahwa Ekonomi Syari'ah merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang memandang, menganalisis dan menyelesaikan permasalahan ekonomi dengan cara-cara yang berlandaskan konsep Al-Qur'an dan Sunnah Nabi SAW., mempelajari usaha manusia dalam mengalokasikan dan mengelola sumber daya untuk mencapai kesempurnaan, artinya bukan hanya mendapatkan keuntungan material saja, akan tetapi "halal" dan bernilai "pahala" yang menyebabkan sehat bahagia dunia maupun akhirat.
Ekonomi Syari'ah sebagai ilmu dan norma sangat memahami terminologi :
1. Positive Economics (membahas kenyataan yang terjadi)
2. Normative Economics (membahas apa yang seharusnya terjadi atau apa yang seharusnya dilakukan).
Ekonomi Syari'ah pada dasarnya mengedepankan pendekatan integratif antara normative ekonomics dan positif ekonomics, menempatkan nilai yang tercermin dalam etika dan posisi yang lebih tinggi, etika menjadi kerangka awal dalam ilmu ekonomi (etika-lah yang harus menguasai ekonomi, bukan sebaliknya).
Konsep rasionalitas :
- Asumsi dalam analisis ekonomi di dasarkan pada pertimbangan rasionalitas
- Argumentasi yang dibangun memenuhi kaidah-kaidah logika dan diterima akal sehat serta diterima secara universal.
Maka setiap pelaku ekonomi syari'ah pastinya akan memiliki manajemen pengelolaan seperti dibawah ini :
a. Bertujuan untuk mendapatkan nilai kebermanfaatan (maslahah)
b. Tidak melakukan pemborosan (mubadzir)
c. Meminimalisasi resiko
d. Siap dihadapkan pada situasi ketidakpastian.
Dengan memperhatikan prinsip-prinsip :
a. Mengutamakan kerja
b. Kompensasi
c. Efisiensi
d. Profesionalisme
e. Kecukupan
f. Pemerataan kesempatan
g. Kebebasan
h. Kejasama
i. Persaingan yang sehat
j. Keseimbangan
k. Solidaritas
l. Informasi simetri.
Ekonomi Syari'ah solusi perekonomian nasional dan global
Jika melihat perjalanan dan pengalaman panjang sistem keuangan dan perekonomian indonesia, maka nampak terlihat dengan jelas bahwa sistem ekonomi syari'ah memiliki kekuatan bertahan dalam menghadapi situasi global yang tidak menentu, sebagai contoh ketika pada tahun-tahun kebelakang terjadi merger dan kebangkrutan pada bank-bank nasional karena mengalami kebangkrutan, akan tetapi ternyata bank muamalat Indonesia dan bank-bank syari'ah lainnya masih dapat bertahan dan tetap eksistensinya sampai sekarang. Kuatnya perbankan syari'ah dalam situasi yang buruk bukan hanya terjadi di Indonesia, akan tetapi hampir diseluruh dunia.
Sepertinya bagian riset dan analisis Bank Indonesia (BI) juga sudah sejak lama mengakui bahwa sistem ekonomi syari'ah dapat menjadi solusi bagi perbaikan sistem keuangan nasional, perbankkan, dan mampu menumbuhkan perekonomian yang baik dan stabil bagi bangsa Indonesia.
Pada seminar "Internasionalisasi Produk Halal Nasional di Pentas Global", yang diselenggarakan pada tanggal 24-25 Februari 2021 oleh Masyarakat Ekonomi Syari'ah (MES) Jawa Barat, perwakilan dari BI menegaskan bahwa Sistem Ekonomi Syari'ah dapat menjadi solusi bagi meningkatnya keuangan Negara dan perbedaan agama maupun keyakinan di Indonesia tidak akan menjadi hambatan karena produk dan hasilnya yang jelas baik, halal dan berkah bagi semuanya. Disinilah letaknya "rahmatan lil'alamin", karena yang diuntungkan dalam penerapannya bukanlah hanya sebatas individu (perorangan) akan tetapi semua elemen masyarakat termasuk bangsa dan negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H